Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

PENYERAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2019 PADA KPPN TANJUNG

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung melaksanakan kegiatan “Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2019” yang berlokasi di Aula Pendopo Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

DIPA sendiri merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh  Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan/belanja  bagi satuan kerja dan dasar pembayaran KPPN Tanjung selaku Kuasa Bendahara Umum Negara

Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Aula Pendopo Kabupaten Tabalong ini merupakan rangkaian akhir dari serangkaian Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019. Dimulai pada 11 Desember 2018 oleh Presiden Repubilik Indonesia kepada Menteri dan/atau Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran serta Gubernur di Istana Negara sampai penyerahan DIPA  tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada 20 Desember 2018 oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (selaku Bendahara Umum Negara) kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga selaku Kuasa Pengguna Anggarana di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini menandai akhir tahap perencanaan penganggaran sekaligus menjadi langkah awal dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2019 dalam siklus APBN Tahun 2019, yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 22 November 2018.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Tanjung dilanjutkan dengan Sambutan oleh Bupati Kabupaten Tabalong. Bupati Tabalong bersama Kepala KPPN Tanjung selaku Bendahara Umum Negara menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2019 secara simbolis kepada perwakilan Satuan Kerja Vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang telah dipilih.

DIPA Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan sebanyak 89 DIPA untuk 12 Kementerian/Lembaga pada 89 Satuan Kerja Vertikal yang berada dalam wilayah pembayaran KPPN Tanjung yaitu Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan.

Total alokasi belanja yang akan disalurkan KPPN Tanjung pada tahun 2019 ini mencapai Rp1,27 triliun atau meningkat 4% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1,23 triliun. Secara rinci alokasi tersebut ditujukan untuk Satuan kerja vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp586,3 milyar dan Transfer ke Daerah untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp689,65 miliar atau mengalami peningkatan 23% jika dibandingkan dengan alokasi di tahun 2018 yang hanya sebesar Rp561,53 miliar

Alokasi untuk masing-masing Kabupaten adalah Kabupaten Tabalong sebesar  Rp422,7 miliar untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 205,89 miliar dan untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 216,8 miliar. Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar  Rp529,2 miliar untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 252,76 miliar dan untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 276,5 miliar. Kabupaten Balangan sebesar  Rp 324 miliar untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp 127,66 miliar dan untuk DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 196,35 miliar

Fungsi pendidikan serta fungsi ketertiban dan keamanan merupakan dua fungsi yang mempunyai alokasi paling besar di tiga kabupaten wilayah kerja KPPN Tanjung. Secara rinci proporsi masing-masing fungsi pada ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Tabalong untuk fungsi pendidikan sebesar Rp86,65 miliar atau mencapai 42% dan untuk fungsi ketertiban dan keamanan adalah sebesar Rp67,19 miliar atau mencapai 33% dari total alokasi belanja instansi vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah Kabupaten Tabalong. Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk fungsi pendidikan adalah sebesar Rp139,7 miliar atau mencapai 55% dan untuk fungsi ketertiban dan keamanan adalah sebesar Rp64,18 miliar atau mencapai 25% dari total alokasi belanja instansi vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kabupaten Balangan untuk fungsi pendidikan adalah sebesar Rp48,18 miliar atau mencapai 38% dan untuk fungsi ketertiban dan keamanan adalah sebesar Rp46,17 miliar atau mencapai 36% dari total alokasi belanja instansi vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah Kabupaten Balangan.

Pada kegiatan Penyerahan

DIPA TA 2019 ini, KPPN Tanjung memberikan Apresiasi kepada Satuan Kerja wilayah pembayaran KPPN Tanjung. Apresiasi tersebut berupa Penghargaan kepada Satuan Kerja yang berprestasi pada bidang Pengelolaan Perbendaharaan yang meliputi Indikator Pelaksanaan Pelaksanaan Anggaran, Pengajuan Pembayaran Gaji Induk, serta Rekonsiliasi dan Pelaporan Keuangan tingkat Satuan Kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search