Pada hari Rabu, 25 Agustus 2021, Bapak Ahmad Bermadi, Kepala KPPN Tanjung diundang Bapak, Riza Muttaqin, Kepala Polisi Resor Tabalong bertemu di Mapolres Tabalong.
Pada pertemuan tersebut juga hadir Bapak Supriyadi dan Bapak Sumardi selaku para pejabat keuangan Polres Tabalong. Selain itu, juga dibahas beberapa kiat-kiat dalam kelancaran penyaluran anggaran khususnya di Polres Tabalong.
Salah satu di antaranya adalah mengenai Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Sesuai dengan hasil pembahasan diskusi, terdapat langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Polres Tabalong untuk berkoordinasi dengan KPPN Tanjung supaya dapat terus meningkatkan nilai IKPA agar menjadi yang terbaik.
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dan sinergitas yang baik antara KPPN Tanjung dan Polres Tabalong, dapat meningkatkan kelancaran dalam penyaluran APBN khususnya di Polres Tabalong.