Pada hari Rabu, 25 Agustus 2021, Bapak Ahmad Bermadi, Kepala KPPN Tanjung melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Tanjung.
Pada kegiatan tersebut, Kepala KPPN Tanjung disambut oleh Ibu Wisnu Widiastuti, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung. Selain itu, juga dibahas beberapa kiat-kiat dalam kelancaran penyaluran anggaran khususnya di Pengadilan Negeri Tanjung.
Salah satu di antaranya adalah mengenai Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Sesuai dengan hasil pembahasan diskusi, terdapat langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Tanjung untuk berkoordinasi dengan KPPN Tanjung supaya dapat terus meningkatkan nilai IKPA agar menjadi yang terbaik.
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dan sinergitas yang baik antara KPPN Tanjung dan Pengadilan Negeri Tanjung, dapat meningkatkan kelancaran dalam penyaluran APBN khususnya di Pengadilan Negeri Tanjung.