Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

KPPN Tanjung Salurkan Rp38,1 Miliar Dana BOS Tahap I ke 1.428 Sekolah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama sebesar Rp 38,1 miliar kepada 1.428 sekolah di tiga kabupaten di wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara. Penyaluran dana ini meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, serta BOP Pendidikan Kesetaraan.

Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi,  memastikan penyaluran Dana BOS Reguler tahap pertama untuk tiga Kabupaten telah terlaksana sesuai jadwal. KPPN Tanjung telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana BOS tahap I tertanggal 17 dan 22 Januari 2025. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan pendidikan nasional.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022, Dana BOS Reguler disalurkan secara bertahap. Tahap pertama paling banyak 50% dari pagu alokasi diberikan paling cepat pada bulan Januari, sementara tahap kedua dilakukan paling cepat pada bulan Juli. Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Keuangan menerima rekomendasi dari Kemendikdasmen berdasarkan hasil verifikasi laporan satuan pendidikan.

Sigid menyampaikan bahwa penyaluran dana ini bertujuan untuk membantu operasional sekolah dalam mencerdaskan anak bangsa. Dana BOS merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh kepada sektor pendidikan. Dana BOS tersebut kami salurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Kami berharap dana ini dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sekolah dan siswa.

Kabupaten Tabalong menerima dana BOSP tahap I sebesar Rp 18,9 miliar untuk 518 unit sekolah, yang terdiri dari: Dana BOS sebesar Rp15,4 miliar untuk 266 unit sekolah; BOP PAUD sebesar Rp2,4 miliar untuk 241 unit sekolah; dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp1,1 miliar untuk 11 unit sekolah.

Kabupaten Hulu Sungai Utara menerima dana BOSP tahap I sebesar Rp10,6 miliar untuk 478 unit sekolah, yang terdiri dari: Dana BOS sebesar Rp7,9 miliar untuk 214 unit sekolah; BOP PAUD sebesar Rp1,9 miliar untuk 252 unit sekolah; dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp736,8 juta untuk 12 unit sekolah.

Kabupaten Balangan menerima dana BOSP tahap I sebesar Rp8,6 miliar untuk 432 unit sekolah, yang terdiri dari: Dana BOS sebesar Rp6,4 miliar untuk 194 unit sekolah; BOP PAUD sebesar Rp1,8 miliar untuk 236 unit sekolah; dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp341,6 juta untuk 2 unit sekolah.

Dalam proses penyaluran, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 204/PMK.07/2022, laporan satuan pendidikan menjadi faktor kunci. Laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar perhitungan sisa Dana BOS Reguler untuk tahun berikutnya, tetapi juga memastikan penyaluran tahap kedua dapat dilakukan tepat waktu.

Kepala KPPN Tanjung mengimbau kepada pemerintah daerah dan sekolah penerima untuk selalu menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. KPPN Tanjung terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana BOS ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan sekolah serta pengawasan masyarakat sangat penting agar tujuan penyaluran dapat tercapai secara maksimal.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search