Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

Kepala KPPN Tanjung Sampaikan Masukan Strategis dalam Rakor TPAKD Tabalong 2025

Dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tabalong yang berlangsung di Aula Pendopo Bersinar Tanjung pada tanggal 11 Februari 2025, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung turut hadir dan memberikan masukan strategis terkait penguatan akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta efektivitas implementasi program ekonomi daerah, termasuk proyek Padi Apung.

Dalam paparannya, Kepala KPPN Tanjung menyoroti kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) di wilayah Tabalong sepanjang tahun 2024. Realisasi KUR mencapai Rp353,20 miliar yang telah disalurkan kepada 5.990 debitur. Namun, tingkat penyerapan UMi masih tergolong rendah, hanya Rp2,16 miliar untuk 467 debitur, yang kemungkinan disebabkan oleh keterbatasan aksesibilitas calon debitur terhadap program tersebut.

Sementara itu, pada Januari 2025, penyaluran KUR di Tabalong baru mencapai Rp9,34 miliar, mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan penyaluran UMi masih nihil. Menanggapi hal ini, Kepala KPPN Tanjung menekankan pentingnya optimalisasi penyaluran KUR dan UMi kepada UMKM di Tabalong serta kesiapan pihaknya untuk melakukan sosialisasi terkait akses pembiayaan ini.

Lebih lanjut, dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah, KPPN Tanjung mengusulkan percepatan implementasi Cash Management System (CMS), Digipay (marketplace pemerintah), serta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) guna mempercepat pembayaran dan mengurangi potensi fraud. KPPN Tanjung juga menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman dengan pemerintah daerah dan Bank Kalsel.

Terkait program Padi Apung yang menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah, Kepala KPPN Tanjung menyarankan agar dilakukan kajian lebih lanjut mengingat masih banyaknya lahan sawah produktif di Tabalong. Jika program ini dinilai relevan, maka bisa dikolaborasikan dengan prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan yang telah diwajibkan sebesar minimal 20%, sehingga memungkinkan adanya skema pendanaan bersama.

Dengan berbagai masukan tersebut, KPPN Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan akses keuangan daerah, mendorong digitalisasi pembayaran, serta meningkatkan efektivitas program-program ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat Tabalong.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search