Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

KPPN Tanjung Capai Zero Retur Triwulan I 2025: Komitmen Tinggi dalam Efektivitas Penyaluran Dana APBN

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung mencatat capaian membanggakan pada triwulan I tahun 2025 dengan tidak adanya retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Capaian ini menunjukkan bahwa seluruh pembayaran yang dilakukan KPPN Tanjung kepada pihak yang berhak telah diterima secara langsung, tanpa adanya kendala pengembalian dana akibat kesalahan data penerima.

Keberhasilan ini sejalan dengan fokus utama Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam mendorong Gerakan Zero Retur, sebuah upaya sistematis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas negara. Ketepatan penyaluran dana APBN tidak hanya diukur dari waktu dan jumlah yang sesuai, tetapi juga dari akurasi penerima. Semakin kecil angka retur SP2D, maka semakin tinggi kualitas pengelolaan belanja negara.

Retur SP2D sendiri umumnya terjadi karena ketidaksesuaian data penerima, seperti kesalahan nama, nomor rekening, atau rekening yang tidak aktif. Untuk mencegah hal tersebut, KPPN Tanjung secara aktif mendorong Satuan Kerja (Satker) Kementerian Negara/Lembaga di wilayah kerjanya agar lebih cermat dalam pengelolaan data supplier dan proses pengajuan tagihan.

Langkah-langkah preventif yang dianjurkan meliputi:

  1. Pengujian Kebenaran Data Supplier
    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) diminta untuk memastikan keabsahan nama dan nomor rekening penerima dengan mencocokkannya melalui salinan rekening koran atau buku tabungan.
  2. Verifikasi Status Aktif Rekening
    PPK dan PPSPM dapat meminta surat keterangan aktif dari bank sebagai bukti bahwa rekening penerima masih digunakan.
  3. Pengujian Melalui Internet Banking
    Pemeriksaan langsung melalui internet banking juga dapat dilakukan untuk memastikan keakuratan nomor rekening dan status aktif rekening yang dituju.

Dengan implementasi langkah-langkah tersebut secara konsisten, KPPN Tanjung bersama seluruh Satker mampu menciptakan proses penyaluran dana APBN yang bersih dari retur, efisien, dan tepat sasaran.

Capaian zero retur ini bukan hanya menjadi indikator keberhasilan teknis, tetapi juga cermin dari komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih baik. Diharapkan, capaian zero retur ini dapat terus berlanjut sepanjang tahun sebagai wujud komitmen KPPN Tanjung dalam mewujudkan pengelolaan kas negara yang semakin andal dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search