Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 hingga 31 Agustus mencapai Rp4.943,41 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp7.271,95 miliar.
Realisasi belanja negara terdiri dari dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah.
Belanja Pemerintah Pusat
Hingga akhir Agustus 2025, Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp446,78 miliar dari pagu sebesar Rp603,12 miliar. Komponen belanja ini mencakup:
- Belanja Pegawai: Rp336,85 miliar (79,41%)
- Belanja Barang: Rp103,90 miliar (60,99%)
- Belanja Modal: Rp6,03 miliar (70,49%)
Transfer ke Daerah
Sementara itu, Transfer ke Daerah mencapai Rp4.496,63 miliar dari pagu sebesar Rp6.668,83 miliar. Rincian transfer meliputi:
- Dana Bagi Hasil: Rp3.009,47 miliar (67,42%)
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp930,47 miliar (67,78%)
- Dana Transfer Khusus: Rp217,10 miliar , terdiri dari:
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp5,88 miliar (34,59%)
- DAK Nonfisik: Rp211,23 miliar (55,50%)
- Dana Desa: Rp295,14 miliar (80,27%)
- Dana Insentif Fiskal: Rp44,43 miliar (66,75%)
Kinerja realisasi menunjukkan bahwa beberapa jenis transfer, seperti Dana Desa, telah mencapai lebih dari separuh dari pagunya, sementara DAK Fisik masih perlu dorongan percepatan penyaluran.
KPPN Tanjung akan terus mendorong percepatan belanja dan penyaluran anggaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan. Realisasi yang optimal diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.



