Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

Satker Diminta Segera Mutakhirkan RPD Triwulan IV Paling Lambat 14 Oktober 2025

Dalam rangka mendukung penilaian kinerja Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), khususnya indikator Deviasi Halaman III DIPA, seluruh Satuan Kerja (Satker) diimbau untuk segera melakukan pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Pasal 7 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024, kinerja deviasi Halaman III DIPA pada IKPA dihitung dari rata-rata tertimbang kesesuaian antara realisasi anggaran dengan RPD bulanan pada setiap jenis belanja yang tercantum pada Halaman III DIPA di awal triwulan. Oleh karena itu, akurasi pemutakhiran RPD menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran Satker.

Batas waktu terakhir pemutakhiran RPD Triwulan IV adalah Selasa, 14 Oktober 2025.
Setelah batas waktu tersebut, sistem akan melakukan penguncian data berdasarkan tanggal posting atau terbitnya DIPA hasil revisi.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Satker:

  1. Memperhitungkan pagu anggaran per jenis belanja, blokir, rencana kegiatan, belanja kontraktual, dan rencana pencairan dana hingga akhir TA 2025.

  2. Melakukan pemutakhiran RPD Halaman III DIPA Triwulan IV sesuai dengan kebutuhan riil pencairan dana Satker bulanan, paling lambat 14 Oktober 2025.

  3. Menjaga akurasi dan konsistensi antara realisasi anggaran dengan RPD Halaman III DIPA dengan toleransi deviasi maksimal 5%.

  4. Memperhitungkan sisa anggaran yang diproyeksikan tidak terserap sampai akhir tahun sebagai RPD bulan Desember 2025.

Mari Wujudkan Pengelolaan Anggaran yang Lebih Berkualitas

Sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Tanjung berkomitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Satker. Namun, keberhasilan ini tentu tidak dapat tercapai tanpa dukungan penuh dari Satker melalui perencanaan anggaran yang akurat dan disiplin dalam memperbarui RPD.

Dengan pemutakhiran RPD yang tepat waktu dan akurat, Satker tidak hanya mendukung penilaian IKPA yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Mari bersama kita pastikan pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search