Jl. Jend. Sudirman Km. 1 No. 264, Tanjung Balai

Berita

Seputar KPPN Tanjung Balai

Mitigasi Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Pada proses pencairan dana, dapat terjadi kegagalan transfer dana ke rekening pihak penerima, dan bank penerima melakukan penolakan/pengembalian (retur) SP2D.

Kesalahan yang terjadi disebabkan beberapa hal, seperti: kesalahan nama pemilik rekening, kesalahan nomor rekening, dan ketidakaktifan rekening. Penting bagi satker untuk menghindari terjadinya retur SP2D karena kejadian tersebut menyumbang nilai yang cukup berpengaruh dalam penilaian IKPA satker. Bagi KPPN, retur atas SP2D satker rekanan juga memengaruhi nilai IKU KPPN.

Terdapat beberapa penyebab umum terjadinya retur SP2D, yakni:

  • Bank penerima beragam
  • Kurangnya pengetahuan mengenai data rekening karena pergantian petugas
  • Data sudah terlanjur terdaftar di SPAN/OM-SPAN
  • Rekening tidak aktif, telah ditutup,& kesalahan pada jumlah digit, nomor dan nama
  • Tidak memeriksa Rekening Koran/ Buku Tabungan
  • Belum mengetahui skema transfer SP2D

Untuk memitigasi terjadinya retur SP2D, berikut ini adalah hal-hal yang dapat dilakukan oleh petugas satker mitra KPPN.

  1. Apabila ada pegawai pindah atau rekanan baru, petugas harus:
    1. merekam data rekening sesuai dengan buku tabungan.
    2. Cek keaktifan dan cek kebenaran rekening lewat internet banking.
      Caranya seperti melakukan transfer biasa. Apabila rekening aktif dan/atau tidak salah, maka sebelum bagian "konfirmasi bayar", nama rekening yang dituju akan muncul. Pengecekan ini juga harus rutin dilakukan meskipun data supplier telah berada di aplikasi SPAN, mengingat bahwa bank melakukan penonaktifan rekening apabila tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu
  2. Untuk Data SPAN yang tidak sesuai dengan buku tabungan, petugas satker harus Membuat Surat Perubahan Data Supplier
  3. Bila Terdapat lebih dari 1(satu) Bank Penerima dalam 1 tagihan, untuk memitigasi retur SP2D, satker sebaiknya membuat SPM terpisah berdasarkan Bank Penerima (1 SPM untuk 1 Bank Penerima)
  4. Pastikan menginput nama bank dengan tepat. Kesalahan yang kadang terjadi adalah petugas merekam nama bank yang mirip, semisal yang harusnya BNI Syariah menjadi BNI.
  5. Input nomor rekening dengan benar dan lengkap. Sebagai bahan untuk melakukan pengecekan kelengkapan nomor rekening, kita bisa menghitung jumlah digit nomor rekening. 
  6. Pastikan menginput nama pemilik rekening dengan baik dan benar.
    1. Sesuaikan dengan buku tabungan/rekening Koran supplier,
    2. Hindari typo (kesalahan pengetikan), double space (mengetik spasi dua kali), dan kesalahan lainnya
  7. Lakukan upaya untuk mengurangi kesalahan, seperti:
    1. Mengecek kembali data yang telah diinput
    2. Tidak melakukan hal lain (multi tasking) saat menginput data
    3. Memiliki pola fikir "lebih baik ribet di awal dibanding ribet setelahnya karena telah terjadi retur"


Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9

Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No 2-4 Jakarta Pusat 10710

Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search