1. Pembukaan
Sejak mengalami pandemi covid-19 maka semua layanan pemerintah dituntut mengubah mindset layanan sehingga mengalami transformasi dan simplifikasi khususnya dalam modernisasi layanan secara digital yang mengurangi layanan dengan pertemuan secara fisik, tidak terkecuali unit vertikal Direktoran Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam hal ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Berbagai cara dan inovasi secara adaptif dilakukan masing-masing KPPN ketika layanan tatap muka mulai dihapuskan. Menjadi dilema ketika kebutuhan dana masing-masing institusi tetap atau bahkan meningkat sedangkan pelayanan terbatas dan tidak dapat berjalan optimal. Seiring berjalannya waktu eSPM menjadi jawaban dari keterbatasan layanan yang selama ini dikeluhkan stakeholders atas pelayanan KPPN.
eSPM merupakan media elektronik berbasis web sebagai sarana bagi stakeholders dalam hal ini Satuan Kerja (Satker) untuk dapat menerima layanan-layanan dari KPPN. Tentunya aplikasi ini memiliki keterbatasan dan hanya mengakomodir siklus APBN pada tahap pelaksanaan anggaran saja (pencairan dana).
Sebagai Intitusi yang agile dan memiliki visi “menjadi pengelola keuangan yang unggul ditingkat dunia” Direktorat Jenderal Perbendaharaan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Stakeholders-nya. Dalam memberikan pelayanan, DJPb sangat adaptif dan cepat tanggap menangkap kesempatan untuk terus berkembang. Adapun celah dari eSPM dijawab DJPb dengan meluncurkan satu Aplikasi untuk kebutuhan pengelola keuangan dari Perencanaan hingga pertanggungjawaban APBN, dengan database terintegrasi dan berbasis web sehingga dapat diakses dimana saja yaitu Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau yang lebih dikenal SAKTI.
2. Isi
Sistem SAKTI yang selanjutnya disebut SAKTI adalah sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara pada instansi pemerintah, yangmerupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara. Implementasi SAKTI dilakukan secara bertahap melalui tahap piloting. Piloting SAKTI adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SAKTI dengan menggunakan sumber daya manusia, bisnis proses, infrastruktur, dan teknologi SAKTI pada unit-unit yang ditunjuk/terbatas untuk memastikan SAKTI dapat diterapkan/dioperasikan secara menyeluruh. Piloting SAKTI dilaksanakan sebelum SAKTI diterapkan pada seluruh Satker di Kementerian Negara/Lembaga.
Adapun Piloting SAKTI sebenarnya sudah dilakukan sejak Tahun 2015, namun pada awalnya SAKTI dalam bentuk desktop atau masih memerlukan instalasi pada PC/Laptop pengguna dan terbatas pada Satker Lingkup Kementerian Keuangan saja. Dalam rangka mendukung pekerjaan sehingga menjadi semakin fleksibel dan pengguna bisa mengatur waktu dengan optimal, SAKTI dikembangkan berbasis web seperti yang kita ketahui saat ini. Implementasi SAKTI berbasis web juga dilakukan secara bertahap melalui tahap piloting dan diimpelentasikan secara penuh pada tahun 2022 oleh seluruh satker Kementerian Negara dan Lembaga sesuai PMK nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.
Sebelum adanya SAKTI, aplikasi yang digunakan oleh satker sangat beragam, dengan installer dan database yang juga terpisah-pisah. Mulai dari Aplikasi SAS, SAIBA, SILaBI, RKA K/L, SIMAK dan Persediaan, serta aplikasi pendukung lainnya seperti aplikasi pin ppspm, harus dimiliki oleh setiap satker untuk dapat mengelola APBN. Namun saat ini cukup satu aplikasi yaitu SAKTI, sudah dapat mengakomodir itu semua. Aplikasi-aplikasi tersebut terdapat pada modul-modul di SAKTI yaitu:
- Modul Administrasi;
- Modul Referensi;
- Modul Sinkronisasi Renja-RKA;
- Modul Penganggaran;
- Modul Komitmen
- Modul Bendahara;
- Modul Pembayaran;
- Modul Persediaan;
- Modul Aset Tetap;
- Modul Piutang; dan
- Modul Akuntansi dan Pelaporan.
Modul Administrasi dan referensi tentunya modul awal dalam penggunakan aplikasi SAKTI. Pengelolaan pengguna, perekaman pejabat perbendaharaan, penanda tangan, aktivasi OTP dilakukan pada modul ini. Kemudian dilanjkan dengan perencanaan APBN dengan menggunakan modul Renja-RKA serta modul Penganggaran.
Dalam Pelaksanaan APBN digunakan modul komitmen, pembayaran dan bendahara. Modul komitmen digunakan untuk pengelolaan aktivitas terkait pencatatan data supplier, kontrak, dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Kemudian dilanjutkan modul pembayaran untuk pengajuan pembayaran atas beban APBN, pengesahan pendapatan dan belanja, dan pencatatan surat perintah pencairan dana. Lalu Modul Bendahara untuk untuk penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui bendahara.
Sehubungan dengan pertanggungjawaban APBN digunakan Modul Persediaan, Aset Tetap, Piutang Serta Modul Akuntansi dan Pelaporan sebagai dasar atau data pokok dalam penyusunan Laporan Keuangan. Modul Persediaan digunakan untuk penatausahaan, pengakuntansian,dan pelaporan barang persediaan. Modul Aset tetap untuk penatausahaan, pengakuntansian dan pelaporan barang milik negara berupa aset tetap dan aset tak berwujud. Modul Piutang untuk melakukan penatausahaan dan pengakuntansian piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dan terakhir Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk pengintegrasian data jurnal dari semua modul SAKTI dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
Dalam pengembangan SAKTI, Kementerian Keuangan juga melakukan sinergi dengan K/L lainnya seperti Kemkominfo dalam rangka persiapan jaringan yang memadai pada seluruh satker yang ada serta penyediaan surel resmi kedinasan untuk aplikasi SAKTI dan juga BSSN untuk impelementasi TTE pada aplikasi SAKTI. Saat ini juga sedang dikembangkan proses penginputan P3DN pada dalam penginputan belanja APBN pada SAKTI untuk mengukung penggunaan produk dalam negeri atau setidaknya dapat melakukan pendataan dalam penggunaan TKDN di setiap Satker.
Dengan berjalannya SAKTI tentunya sangat banyak kemudahan-kemudahan yang diperoleh Satker, pelaksanaan APBN pun semakin efisien. Dengan kemudahan akses internet saat ini, tentunya SAKTI mendukung fleksibelitas kerja para pengelola keuangan karena SAKTI dapat diakses dimana saja dan kapan saja apabila perangkat didukung oleh jaringan internet. Hal ini juga selaras dengan efisiensi pengeluaran anggaran, satker saat ini tidak perlu lagi melakukan pencetakan dokumen serta tidak perlu lagi membebani biaya perjalanan dinas dalam rangka mengantarkan dokumen ke KPPN.
SAKTI juga mendukung pengelolaan SDM yang efektif, yaitu dengan menguasai SAKTI pengguna dapat mengelola APBN mulai dari Perencanaan hingga pertanggungjawaban. Tentunya hal ini harus didukung dengan tersedianya SDM yang berkualitas dan mau terus meningkatkan kompetensinya. DJPb selaku Pembina Pengelola keuangan secara berkala selalu melaksanakan bimtek Aplikasi SAKTI yang dapat diikuti oleh seluruh satker.
Namun demikian bukan berarti SAKTI tanpa celah, sebagaimana pepatah mengatakan tidak ada gading yang tak retak begitu juga SAKTI, dengan beban user hingga puluhan bahkan ratusan ribu diseluruh Indonesia dan pengembangan serta perluasan sistem, tidak jarang SAKTI mengalami kendala. Hal yang paling umum adalah lambatnya akses ketika menggunakan SAKTI pada waktu-waktu tertentu. Puncaknya adalah penutupan akses SAKTI untuk perawatan pada Hari kerja.
Tercatat pada Tahun ini DJPb melalui Hai Kemenkeu mengumumkan maintenance SAKTI lebih kurang sebanyak 35 kali dan 7 diantaranya di hari kerja. Langkah yang diambil oleh kantor pusat adalah Penutupan beberapa modul sementara waktu untuk mengoptimalkan modul lainnya serta komunikasi secara aktif dilakukan oleh unit vertikal kepada pemangku kepentingan dalam rangka mengatasi maintenance di hari kerja tersebut. Keluhan datang dari para pengelola keuangan satker dan tak jarang pegawai satker diluar pengelola keungan juga menyampaikan keluhan, setelah dikonfirmasi ternyata ada hak pegawai tersebut yang belum tersalurkan terkait dengan kendala SAKTI. Kerterlambatan tentunya tidak berkepanjangan (tidak lebih dari 2 hari kerja) karena tim teknis dari kantor pusat DJPb melakukan upaya percepatan dalam perawatan sistem dan penutupan modul agar modul lain dapat bejalan.
Namun efek dari kendala yang dihadapi SAKTI dapat menutupi kekurangan yang lain, yaitu aplikasi super ini kurang dikenal. Tentunya dkarenakan pengguna SAKTI hanya pengelola keuangan pada satker saja. Dengan adanya maintenance dan kendala lambatnya SAKTI ternyata membawa sedikit dampak pada dikenalnya SAKTI pada internal satker di luar pengelola keuangan.
3. Kesimpulan/Penutup
DJPb sebagai unit pengembang SAKTI tentunya bangga dengan adanya aplikasi super pendukung pengelolaan APBN ini. Selain mengintegrasikan seluruh aplikasi pada level kementerian keuangan, SAKTI juga mendukung sinergi kemenkeu dengan K/L lainnya. Tentunya pengembangan SAKTI masih terus dilakukan untuk mendukung pengelolaan APBN yang lebih optimal. Terkait solusi dari kendala yang dihadapi SAKTI khususnya maintenance, diharapkan perawatan SAKTI dapat dilakukan pada hari libur serta terkait dengan kurang popular aplikasi ini, publikasi SAKTI dapat dilakukan Kembali secara masif mulai dari level pusat hingga unit vertikal.
Penulis: Hamdi Ansari Dalimunthe