Perjanjian Kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Balai Tahun 2025 Dapat Diakses Pada Link Berikut https://drive.google.com/file/d/1vVUChm7DBGjkRI9BzbafQ-1nr_ImNUWZ/view?usp=sharing
Perjanjian Kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Balai Tahun 2025 Dapat Diakses Pada Link Berikut https://drive.google.com/file/d/1vVUChm7DBGjkRI9BzbafQ-1nr_ImNUWZ/view?usp=sharing
Buku Profil KPPN Tanjung Balai dapat di akses melalui link berikut.
https://bit.ly/Buku_Profil_KPPN_Tanjung_Balai
Hai CSO adalah layanan Contact Center yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Layanan ini memungkinkan satuan kerja untuk berkonsultasi secara online dengan Customer Service Officer (CSO) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Kantor Wilayah (Kanwil) tanpa harus datang langsung. Hai CSO memudahkan satuan kerja dalam mengajukan pertanyaan atau menyelesaikan masalah terkait administrasi keuangan dan anggaran melalui tiket elektronik yang dapat dipantau statusnya. Hai CSO adalah layanan yang terintegrasi dengan aplikasi MONSAKTI. Seiring dengan adanya penyempurnaan, layanan Hai CSO mengalami perubahan dimana pada akhir tahun 2023 layanan Hai CSO yang semula terintegrasi pada aplikasi OMSPAN (Online Monitoring SPAN), sekarang terintegarasi dengan aplikasi MONSAKTI.
MONSAKTI (Monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) adalah aplikasi yang digunakan untuk monitoring, pengendalian, pengawasan, rekonsiliasi, pelaporan, dan evaluasi transaksi keuangan negara. Aplikasi ini membantu satuan kerja dalam melakukan pengawasan dan pengendalian internal serta monitoring dan evaluasi transaksi keuangan negara.
Cara Menggunakan Hai CSO dengan Aplikasi MONSAKTI
Penggunaan layanan Hai CSO melalui aplikasi MONSAKTI memberikan kemudahan dan efisiensi bagi satuan kerja dalam mengelola administrasi keuangan dan anggaran. Dengan fitur-fitur yang tersedia, pengguna dapat dengan mudah mengajukan pertanyaan, melaporkan masalah, dan memantau status tiket secara online tanpa harus datang langsung ke kantor KPPN atau Kanwil. Aplikasi MONSAKTI juga mendukung pengawasan dan pengendalian internal yang lebih efektif, serta meningkatkan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan memanfaatkan layanan ini, satuan kerja dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memastikan bahwa proses administrasi keuangan berjalan dengan lancar dan transparan. Semoga literasi ini membantu Anda dalam memahami dan menggunakan layanan Hai CSO dengan aplikasi MONSAKTI secara optimal. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi CSO melalui aplikasi MONSAKTI. 😊
Terima kasih telah menggunakan layanan ini!
Penulis: Akhyar Habib (Fungsional PTPN Mahir KPPN Tanjung Balai)
Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2025
Menyambut Tahun 2025 dengan energi dan semangat Baru, pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 KPPN Tanjung Balai menggelar kegiatan Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2025.
Dalam acara ini, Kepala KPPN Bapak Jakson Sunario Panjaitan, menyampaikan arahan tentang pentingnya bekerja sepenuh hati, kolaboratif dan bertanggung jawab untuk mencapai target bersama.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis, seluruh pejabat menandatangani dokumen kinerja disaksikan oleh Kepala KPPN, kemudian diikuti oleh pelaksana dari semua seksi dan subbagian yang disaksikan oleh seluruh atasan langsung.
Langkah ini menjadi bukti komitmen seluruh tim KPPN Tanjung Balai dalam menyongsong tahun yang penuh tantangan.



Sesuai Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-78/PB/2025 hal : Audiensi Strategis dengan Kepala Daerah pada Wilayah Kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN.
Pada ND ini, Kepala Kanwil DJPb dan Kepala KPPN dipesankan untuk segera melakukan audiensi strategis kepada Kepala Daerah di wilayah kerja masing- masing
11 Maret 2025 / Pemkot Tanjung Balai
Tim KPPN Tanjung Balai melakukan audiensi strategis kepada Walikota Tanjungbalai, Bapak Mahyaruddin Salim di Kantor Walikota Tanjungbalai.
17 Maret 2025 / Pemkab Asahan
Tim KPPN Tanjung Balai melakukan audiensi strategis kepada Bupati Asahan, Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar di Kantor Bupati Asahan.
19 Maret 2025 / Pemkab Batu Bara
Tim KPPN Tanjung Balai melakukan audiensi strategis kepada Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian di Kantor Bupati Batu Bara.

1. Pembukaan
Sejak mengalami pandemi covid-19 maka semua layanan pemerintah dituntut mengubah mindset layanan sehingga mengalami transformasi dan simplifikasi khususnya dalam modernisasi layanan secara digital yang mengurangi layanan dengan pertemuan secara fisik, tidak terkecuali unit vertikal Direktoran Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam hal ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Berbagai cara dan inovasi secara adaptif dilakukan masing-masing KPPN ketika layanan tatap muka mulai dihapuskan. Menjadi dilema ketika kebutuhan dana masing-masing institusi tetap atau bahkan meningkat sedangkan pelayanan terbatas dan tidak dapat berjalan optimal. Seiring berjalannya waktu eSPM menjadi jawaban dari keterbatasan layanan yang selama ini dikeluhkan stakeholders atas pelayanan KPPN.
eSPM merupakan media elektronik berbasis web sebagai sarana bagi stakeholders dalam hal ini Satuan Kerja (Satker) untuk dapat menerima layanan-layanan dari KPPN. Tentunya aplikasi ini memiliki keterbatasan dan hanya mengakomodir siklus APBN pada tahap pelaksanaan anggaran saja (pencairan dana).
Sebagai Intitusi yang agile dan memiliki visi “menjadi pengelola keuangan yang unggul ditingkat dunia” Direktorat Jenderal Perbendaharaan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Stakeholders-nya. Dalam memberikan pelayanan, DJPb sangat adaptif dan cepat tanggap menangkap kesempatan untuk terus berkembang. Adapun celah dari eSPM dijawab DJPb dengan meluncurkan satu Aplikasi untuk kebutuhan pengelola keuangan dari Perencanaan hingga pertanggungjawaban APBN, dengan database terintegrasi dan berbasis web sehingga dapat diakses dimana saja yaitu Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau yang lebih dikenal SAKTI.
2. Isi
Sistem SAKTI yang selanjutnya disebut SAKTI adalah sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara pada instansi pemerintah, yangmerupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara. Implementasi SAKTI dilakukan secara bertahap melalui tahap piloting. Piloting SAKTI adalah serangkaian kegiatan untuk menerapkan/mengoperasikan SAKTI dengan menggunakan sumber daya manusia, bisnis proses, infrastruktur, dan teknologi SAKTI pada unit-unit yang ditunjuk/terbatas untuk memastikan SAKTI dapat diterapkan/dioperasikan secara menyeluruh. Piloting SAKTI dilaksanakan sebelum SAKTI diterapkan pada seluruh Satker di Kementerian Negara/Lembaga.
Adapun Piloting SAKTI sebenarnya sudah dilakukan sejak Tahun 2015, namun pada awalnya SAKTI dalam bentuk desktop atau masih memerlukan instalasi pada PC/Laptop pengguna dan terbatas pada Satker Lingkup Kementerian Keuangan saja. Dalam rangka mendukung pekerjaan sehingga menjadi semakin fleksibel dan pengguna bisa mengatur waktu dengan optimal, SAKTI dikembangkan berbasis web seperti yang kita ketahui saat ini. Implementasi SAKTI berbasis web juga dilakukan secara bertahap melalui tahap piloting dan diimpelentasikan secara penuh pada tahun 2022 oleh seluruh satker Kementerian Negara dan Lembaga sesuai PMK nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.
Sebelum adanya SAKTI, aplikasi yang digunakan oleh satker sangat beragam, dengan installer dan database yang juga terpisah-pisah. Mulai dari Aplikasi SAS, SAIBA, SILaBI, RKA K/L, SIMAK dan Persediaan, serta aplikasi pendukung lainnya seperti aplikasi pin ppspm, harus dimiliki oleh setiap satker untuk dapat mengelola APBN. Namun saat ini cukup satu aplikasi yaitu SAKTI, sudah dapat mengakomodir itu semua. Aplikasi-aplikasi tersebut terdapat pada modul-modul di SAKTI yaitu:
Modul Administrasi dan referensi tentunya modul awal dalam penggunakan aplikasi SAKTI. Pengelolaan pengguna, perekaman pejabat perbendaharaan, penanda tangan, aktivasi OTP dilakukan pada modul ini. Kemudian dilanjkan dengan perencanaan APBN dengan menggunakan modul Renja-RKA serta modul Penganggaran.
Dalam Pelaksanaan APBN digunakan modul komitmen, pembayaran dan bendahara. Modul komitmen digunakan untuk pengelolaan aktivitas terkait pencatatan data supplier, kontrak, dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Kemudian dilanjutkan modul pembayaran untuk pengajuan pembayaran atas beban APBN, pengesahan pendapatan dan belanja, dan pencatatan surat perintah pencairan dana. Lalu Modul Bendahara untuk untuk penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui bendahara.
Sehubungan dengan pertanggungjawaban APBN digunakan Modul Persediaan, Aset Tetap, Piutang Serta Modul Akuntansi dan Pelaporan sebagai dasar atau data pokok dalam penyusunan Laporan Keuangan. Modul Persediaan digunakan untuk penatausahaan, pengakuntansian,dan pelaporan barang persediaan. Modul Aset tetap untuk penatausahaan, pengakuntansian dan pelaporan barang milik negara berupa aset tetap dan aset tak berwujud. Modul Piutang untuk melakukan penatausahaan dan pengakuntansian piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dan terakhir Modul Akuntansi dan Pelaporan adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk pengintegrasian data jurnal dari semua modul SAKTI dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
Dalam pengembangan SAKTI, Kementerian Keuangan juga melakukan sinergi dengan K/L lainnya seperti Kemkominfo dalam rangka persiapan jaringan yang memadai pada seluruh satker yang ada serta penyediaan surel resmi kedinasan untuk aplikasi SAKTI dan juga BSSN untuk impelementasi TTE pada aplikasi SAKTI. Saat ini juga sedang dikembangkan proses penginputan P3DN pada dalam penginputan belanja APBN pada SAKTI untuk mengukung penggunaan produk dalam negeri atau setidaknya dapat melakukan pendataan dalam penggunaan TKDN di setiap Satker.
Dengan berjalannya SAKTI tentunya sangat banyak kemudahan-kemudahan yang diperoleh Satker, pelaksanaan APBN pun semakin efisien. Dengan kemudahan akses internet saat ini, tentunya SAKTI mendukung fleksibelitas kerja para pengelola keuangan karena SAKTI dapat diakses dimana saja dan kapan saja apabila perangkat didukung oleh jaringan internet. Hal ini juga selaras dengan efisiensi pengeluaran anggaran, satker saat ini tidak perlu lagi melakukan pencetakan dokumen serta tidak perlu lagi membebani biaya perjalanan dinas dalam rangka mengantarkan dokumen ke KPPN.
SAKTI juga mendukung pengelolaan SDM yang efektif, yaitu dengan menguasai SAKTI pengguna dapat mengelola APBN mulai dari Perencanaan hingga pertanggungjawaban. Tentunya hal ini harus didukung dengan tersedianya SDM yang berkualitas dan mau terus meningkatkan kompetensinya. DJPb selaku Pembina Pengelola keuangan secara berkala selalu melaksanakan bimtek Aplikasi SAKTI yang dapat diikuti oleh seluruh satker.
Namun demikian bukan berarti SAKTI tanpa celah, sebagaimana pepatah mengatakan tidak ada gading yang tak retak begitu juga SAKTI, dengan beban user hingga puluhan bahkan ratusan ribu diseluruh Indonesia dan pengembangan serta perluasan sistem, tidak jarang SAKTI mengalami kendala. Hal yang paling umum adalah lambatnya akses ketika menggunakan SAKTI pada waktu-waktu tertentu. Puncaknya adalah penutupan akses SAKTI untuk perawatan pada Hari kerja.
Tercatat pada Tahun ini DJPb melalui Hai Kemenkeu mengumumkan maintenance SAKTI lebih kurang sebanyak 35 kali dan 7 diantaranya di hari kerja. Langkah yang diambil oleh kantor pusat adalah Penutupan beberapa modul sementara waktu untuk mengoptimalkan modul lainnya serta komunikasi secara aktif dilakukan oleh unit vertikal kepada pemangku kepentingan dalam rangka mengatasi maintenance di hari kerja tersebut. Keluhan datang dari para pengelola keuangan satker dan tak jarang pegawai satker diluar pengelola keungan juga menyampaikan keluhan, setelah dikonfirmasi ternyata ada hak pegawai tersebut yang belum tersalurkan terkait dengan kendala SAKTI. Kerterlambatan tentunya tidak berkepanjangan (tidak lebih dari 2 hari kerja) karena tim teknis dari kantor pusat DJPb melakukan upaya percepatan dalam perawatan sistem dan penutupan modul agar modul lain dapat bejalan.
Namun efek dari kendala yang dihadapi SAKTI dapat menutupi kekurangan yang lain, yaitu aplikasi super ini kurang dikenal. Tentunya dkarenakan pengguna SAKTI hanya pengelola keuangan pada satker saja. Dengan adanya maintenance dan kendala lambatnya SAKTI ternyata membawa sedikit dampak pada dikenalnya SAKTI pada internal satker di luar pengelola keuangan.
3. Kesimpulan/Penutup
DJPb sebagai unit pengembang SAKTI tentunya bangga dengan adanya aplikasi super pendukung pengelolaan APBN ini. Selain mengintegrasikan seluruh aplikasi pada level kementerian keuangan, SAKTI juga mendukung sinergi kemenkeu dengan K/L lainnya. Tentunya pengembangan SAKTI masih terus dilakukan untuk mendukung pengelolaan APBN yang lebih optimal. Terkait solusi dari kendala yang dihadapi SAKTI khususnya maintenance, diharapkan perawatan SAKTI dapat dilakukan pada hari libur serta terkait dengan kurang popular aplikasi ini, publikasi SAKTI dapat dilakukan Kembali secara masif mulai dari level pusat hingga unit vertikal.
Penulis: Hamdi Ansari Dalimunthe

Laporan Kinerja (LAKIN) merupakan bagian dari kewajiban organisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pelaporan kinerja dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu Atas Laporan Kinerja.
LAKIN KPPN Tanjung Balai Tahun 2024 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Tanjung Balai dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2024. Dalam LAKIN KPPN Tanjung Balai Tahun 2024, tertuang perencanaan kinerja, akuntabilitas kerja dan prestasi/ pencapaian selama tahun 2024.
Pada tahun 2024 KPPN Tanjung Balai telah melaksanakan berbagai kegiatan yang menghasilkan capaian kinerja sangat baik. Seluruh kegiatan tersebut tingkat capaian kinerjanya telah memenuhi sebagaimana yang diharapkan. Pencapaian kinerja KPPN Tanjung Balai pada tahun 2024 dapat dilihat dari pencapaian indikator-indikator sebagai berikut:
1. Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 99.45 dari target 90;
2. Indeks Kualitas LK Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 4 dari target 3;
3. Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4;
4. Indeks implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan terealisasi sebesar 5 dari target 4;
5. Indeks efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan terealisasi sebesar 93,93 dari target 89;
6. Persentase akurasi perencanaan kas teralisasi sebesar 99,63 dari target 81;
7. Tingkat kualitas penyelesaian SP2D terealisasi sebesar 5 dari target 4;
8. Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa terealisasi sebesar 99,83 dari target 90;
9. Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan terealisasi sebesar 4.86 dari target 4;
10. Indeks kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L terealisasi sebesar 4 dari target 3;
11. Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory terealisasi sebesar 100% dari target 80%;
12. Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi terealisasi sebesar 107.29 dari 100;
13. Nilai Kualitasi Pengelolaan SDM terealisasi sebesar 120 dari target 100;
14. Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 97.41 dari target 86;
15. Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN terealisasi sebesar 115.67 dari target 100;
16. Persentase Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120% dari target 100%;
Dengan disusunnya LAKIN KPPN Tanjung Balai Tahun 2024, diharapkan dapat menjadi acuan untuk kinerja yang lebih baik lagi di periode selanjutnya.
Selengkapnya dapat diunduhmelalui tautan berikut : https://bit.ly/LAKIN2024KPPNTanjungBalai
***
KPPN Tanjung Balai, HEBAT!!!
Harmonis, Efektif, Bersih, Akuntabel, Transparan