
Laporan Kinerja (LAKIN) merupakan bagian dari kewajiban organisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pelaporan kinerja dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu Atas Laporan Kinerja.
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Tanjung Balai Tahun 2025 merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan perbendaharaan negara di daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Sepanjang tahun 2025, KPPN Tanjung Balai berkomitmen memastikan pelaksanaan APBN berjalan efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui layanan pencairan dana, pengelolaan kas negara, serta pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja. Berbagai capaian kinerja yang diraih mencerminkan sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan, peningkatan kualitas layanan berbasis digital, serta penguatan tata kelola yang berintegritas. LAKIN ini tidak hanya menjadi media evaluasi atas kinerja yang telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin kredibel, responsif, dan berdaya guna dalam mendukung pembangunan nasional.
Pada tahun 2025 KPPN Tanjung Balai telah melaksanakan berbagai kegiatan yang menghasilkan capaian kinerja sangat baik. Seluruh kegiatan tersebut tingkat capaian kinerjanya telah memenuhi sebagaimana yang diharapkan. Pencapaian kinerja KPPN Tanjung Balai pada tahun 2025 dapat dilihat dari pencapaian indikator-indikator sebagai berikut:
- Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L terealisasi sebesar 3.75 dari target 3;
- Indeks Kualitas LK Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4;
- Indeks kepuasan terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4;
- Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory terealisasi 100 dari target 81;
- Indeks kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN terealisasi sebesar 5 dari target 4;
- Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan terealisasi sebesar 5 dari target 4;
- Persentase akurasi perencanaan kas teralisasi sebesar 99,54 dari target 82;
- Indeks kualitas penyelesaian SP2D terealisasi sebesar 5 dari target 4;
- Indeks kualitas LPJ Bendahara K/L terealisasi sebesar 4 dari target 3;
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi terealisasi sebesar 111.16 dari 100;
- Nilai Kualitasi Pengelolaan SDM terealisasi sebesar 120 dari target 100;
- Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 97.12 dari target 80;
- Indeks kualitas Pengelolaan Keuangan KPPN terealisasi sebesar 120 dari target 100;
- Indeks Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120 dari target 100; dan
- Nilai Kinerja TIK KPPN terealisasi sebesar 100 dari target 20.
Dengan disusunnya LAKIN KPPN Tanjung Balai Tahun 2025, diharapkan dapat menjadi acuan untuk kinerja yang lebih baik lagi di periode selanjutnya.
Selengkapnya dapat diunduhmelalui tautan berikut : s.kemenkeu.go.id/LAKIN2025KPPNTanjungBalai


