Dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, kami sampaikan bahwa seluruh Pejabat, Pegawai, dan PPNPN KPPN Tanjungbalai berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
Seluruh layanan di KPPN Tanjungbalai adalah bebas biaya dan menjunjung tinggi kinerja yang profesional. Apabila pegawai menerima gratifikasi yang tidak dapat dihindari, maka segera laporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau melalui aplikasi GOL KPK.