Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) di wilayah pembayaran KPPN Tanjungbalai yang meliputi Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai sampai dengan periode Triwulan III 2022 mencapai Rp80,1 miliar atau 41,23% dari total pagu sebesar Rp194,5 miliar.
DAK Fisik di wilayah lingkup KPPN Tanjungbalai sampai dengan Triwulan III 2022 disalurkan pada 3 kabupaten/kota dengan rincian Kabupaten Asahan sebesar Rp39,3 miliar atau 41,08% dari pagu sebesar Rp95,6 miliar, Kabupaten Batu Bara sebesar Rp32,3 miliar atau 47,97% dari pagu sebesar Rp67,5 miliar dan Kota Tanjungbalai sebesar Rp8,4 miliar atau 27,12% dari pagu sebesar 31,3 miliar.
KPPN Tanjung Balai sebagai penyalur DAK Fisik terus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah terkait agar melakukan percepatan penyaluran Dak Fisik di wilayah masing-masing mengingat proses penyaluran DAK Fisik sangat berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat.