Pada hari Selasa dan Rabu (15-16/11), KPPN Tanjungbalai mengadakan Sosialisasi Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah dan Kampanye Anti Gratifikasi serta Saluran Pengaduan bekerja sama dengan KPP Pratama Kisaran. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan tugas KPPN selaku Kuasa BUN di Daerah mencakup pembinaan kewajiban perpajakan bagi Instansi Pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, banyak sekali satker yang antusias, baik agenda anti gratifikasi maupun perpajakan bendahara. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para pengelola keuanga khususnya bendahara pengeluaran semakin terbuka wawasan untuk meningkatkan nilai anti gratifikasi dan semakin memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.