Jl. Jend. Sudirman Km. 1 No. 264, Tanjung Balai

Berita

Seputar KPPN Tanjung Balai

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara

(15/06/2023) Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Kab. Batu Bara. Nota kesepakatan berisi tentang Forum Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat lebih memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya dalam pemanfaatan   data   dan   informasi   serta  penguatan   koordinasi   penyelenggaraan   pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Syaiful dan Bupati Kabupaten Batu Bara, H. OK Arya Zulkarnain S.H., M.M. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BKAD Kab. Batu Bara, perwakilan setiap dinas dan Kepala KPPN Tanjung Balai, Isulinda Perangin Angin yang telah menjembatani hasil kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman.

Bupati Batu Bara pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan nota kesepakatan ini. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dapat bekerja sama dengan baik, bukan hanya terkait pelaporan keuangan namun juga hal-hal lain yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kualitas dan kompetensi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Syaiful menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan perwujudan dari peran baru DJPb yaitu Regional Chief Economist (RCE), yaitu pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN). Forum ini diharapkan sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan dengan semua stakeholders baik pusat dan daerah. Khususnya antara Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiscal dan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan daerah.

                                 

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI

Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9

Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No 2-4 Jakarta Pusat 10710

Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search