KPPN Tanjung Balai melalui perantara KPKNL Kisaran akan melaksanakan penjualan secara Lelang Barang Milik Negara (BMN) Non Eksekusi Wajib melalui Aplikasi Lelang dengan penawaran terbuka (Open Bidding) atas objek lelang berupa Satu Paket BMN berupa Bongkaran Kondisi Rusak Berat dan apa adanya. Pelaksanaan lelang melalui portal.lelang.go.id atau www.lelang.go.id dengan batas akhir penawaran tanggal 16 Januari 2025 pukul 10.00 sesuai waktu server.
![]() |
![]() |
![]() |