Tahun 2019 merupakan salah satu tahun yang spesial untuk KPPN Tanjung Balai karena mendapatkan predikat wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. KPPN Tanjung Balai secara terus menerus melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) Menuju WBBM, KPPN Tanjunt Balai melakukan pencanangan ZI menuju WBBM pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026, pukul 09.00 WIB melalui media Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja lingkup KPPN Tanjung Balai
Pada kegiatan tersebut, Bapak Jakson Sunario Panjaitan selaku Kepala Kantor menyampaikan beberapa poin, diantaranya:
- KPPN Tajung Balai senantiasa melaksanakan pelayanan sesuai dengan visi, misi dan standar pelayanan yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
- KPPN Tanjung Balai menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, KPPN Tanjung Balai siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
- KPPN Tanjung Balai senantiasa mengembangan Inovasi-Inovasi untuk memudahkan dan memaksimalkan pelayanan serta dalam rangka memenuhi janji layanan "Tanjung Balai" (Tanggap, Junjung Integritas, Bebas Biaya, Akuntabel, Loyal, Amanah, dan Inovatif) dan Motto Layanan "Hebat" (Harmonis, Efektif, Bersih, Akuntabel dan Transparan).
- KPPN Tanjung Balai juga menyediakan saluran pengaduan diantaranya Aplikasi WISE Kemenkeu, Aplikasi SP4N-LAPOR!, dan aplikas Serdadu.
Setelah penyampaian beberapa poin di atas. Kepala Kantor mengajak seluruh satuan kerja untuk turut mendukung terwujudnya zona integritas menuju WBBM pada KPPN Tanjung Balai serta mendorong agar tidak memberikan Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai KPPN Tanjung Balai.





