
Banyak yang mengira SAL hanyalah “uang sisa” dari APBN.
Padahal, SAL (Saldo Anggaran Lebih) adalah cadangan negara yang terbentuk dari akumulasi sisa anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Ini bukan sumber baru. Bukan juga uang bebas pakai.
SAL digunakan untuk menutup defisit, kebutuhan darurat, stabilitas fiskal.
Dan yang penting, penggunaannya harus melalui persetujuan DPR karena menyangkut perubahan postur APBN. Jadi nggak boleh sembarangan.
#IndonesianTreasury #BersamaDJPb #ManajemenKas #KeuanganNegaraSumber: @ditjenperbendaharaan


