Dalam masa darurat COVID-19 terdapat perubahan dalam pelaksanaan layanan pada KPPN, yaitu ditiadakannya layanan secara tatap muka, sehingga pengiriman dokumen tagihan dilakukan secara elektronik melalui email. Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan penyampaian dokumen secara elektronik dan kontinuitas proses bisnis, telah di bangun Aplikasi eSPM yang merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai sarana penyampaian ADK SPM ke KPPN.
Penggunaan Aplikasi eSPM ini akan di berlakukan secara efektif pada tanggal 27 April 2020. Terkait dengan persiapan implementasi eSPM, pada tanggal 23 April 2020 KPPN Tanjung Pandan melakukan sosialisasi implementasi eSPM kepada seluruh satker mitra kerjanya. Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui media video conference Layanan Istimewa (LaIs) dengan Aplikasi zoom meeting.
Yessy Silvia Maharini, Kepala KPPN Tanjung Pandan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPA serta pengelola keuangan yang turut hadir dalam kegiatan dimaksud.
Mekanisme pengiriman SPM saat ini dilakukan dengan sarana elektronik melalui email satker yang sudah terdaftar di KPPN. Selanjutnya proses yang ada disempurnakan melalui Aplikasi eSPM untuk memberikan kemudahan kepada satker, ujar Yessy.
Yessy menyampaikan, bahwa Aplikasi eSPM ini telah berhasil diuji cobakan sejak tanggal 16 April 2020, selanjutnya secara bertahap setiap pengajuan SPM ke KPPN oleh satker sudah menggunakan Aplikasi eSPM. Diharapkan pada tanggal 27 April 2020 semua satker sudah running dan tidak dijumpai kendala yang berarti, ungkap Yessy.
Menutup sambutannya Kepala KPPN Tanjung Pandan berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta dapat berdiskusi secara interaktif terkait hal- hal teknis pengoperasian Aplikasi eSPM dalam rangka penyampaian dokumen penyelesaian tagihan Ke KPPN.
Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker dan dilanjutkan dengan pelaksanaan demo Aplikasi eSPM oleh petugas CSO.
Dalam kesempatan ini pula, Petugas Upload Satker, Deni Pamungkas, dari Satker Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Pandan, sebagai salah satu satker dari 26 (dua puluh enam) satker piloting eSPM memberikan testimoni penerapan eSPM. Disampaikan bahwa Aplikasi eSPM mudah diterapkan di masa pandemi wabah COVID-19, ADK dan dokumen pendukung SPM disampaikan tanpa tatap muka dan cukup efektif, serta tidak dijumpai kendala dalam penggunaannya.
Sosialisasi dilanjutkan diskusi interaktif, beberapa pertanyaan diajukan diantaranya oleh KPA Satker MTSN I Belitung Kabupaten Belitung, Nurmala Sinta serta Pengelola Keuangan dari Satker Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Aida.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, implementasi eSPM berjalan tanpa kendala, dan KPPN Tanjung Pandan senantiasa dapat memberikan layanan berkesinambungan agar pengelola keuangan menjadi pintar dan pengajuan eSPM pun menjadi lancar. (LM)