Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, KPPN Tanjung Pandan didukung oleh 14 Pegawai:
- 1 Kepala Kantor
- 4 Kepala Seksi
- 9 Pelaksana
Selain itu KPPN Tanjung Pandan juga didukung oleh 6 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang terdiri dari:
- 3 Satpam
- 1 Driver
- 2 Pramubakti