Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-27/MK.1/2020 tentang Tindak Lanjut Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, KPPN Tanjung Pinang telah memberikan fasilitas belajar jarak jauh secara daring (e-learning) bagi pelaksana maupun pejabatnya dengan mengakses klc2.kemenkeu.go.id dan memilih tema yang dibutuhkan.
Salah satu materinya adalah Kompetensi Manajerial dan Sosio Cultural. Tema ini memberikan bekal bagi pelaksana maupun pejabat untuk menambah maupun me-refresh pengetahuan mengenai identitas, kompetensi, maupun persyaratan jabatan bagi ASN. Ketiga unsur tersebut bersifat dinamis yang akan selalu dievaluasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.
Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang dibahas dalam tema diatas adalah sebagai berikut :
1. Integritas
2. Kerjasama
3. Komunikasi
4. Orientasi Pada Hasil
5. Pelayanan Publik
6. Pengembangan Diri Dan Orang Lain
7. Mengelola Perubahan
8. Pengambilan Keputusan
9. Perekat Bangsa
Diharapkan setelah selesai mempelajari tema Manajerial dan Sosio Kultural pada e-learning, pelaksana maupun pejabat dapat mengimplementasikan secara optimal pada setiap ucapan dan perbuatannya. Ikutilah e-learning yang telah disediakan oleh masing-masing lembaga atau kementerian untuk pengembangan diri yang pada akhirnya bermuara pada pengembangan organisasi. Masa pandemi bukan berarti berhenti belajar, akan tetapi ada penyesuaian dengan sistem/cara belajarnya.
kontributor : Pipit Setyo N.