Struktur Organisasi KPPN Tanjungpinang mengalami penyesuaian per 04 Agustus 2025 yang disebabkan oleh Mutasi yang ditetapkan oleh Kantor Pusat atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Fungsional, pegawai pelaksana serta mutasi internal KPPN Tanjungpinang terkait optimalisasi SDM KPPN Tanjungpinang.
Dengan struktur organisasi yang baru, semoga KPPN Tanjungpinang dapat senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya.



