Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, dengan wilayah kerja Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan satker-satker Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam tugasnya KPPN Tanjungpinang melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Kuasa Bendaharawan Umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor-169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Tanjungpinang menyelenggarakan fungsi-fungsi :
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di atas dibagi kepada Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Verifikasi&Akuntansi, Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, serta Subbagian Umum. Selanjutnya, dalam mewujudkan tugas dan fungsi tersebut Kepala KPPN Tanjungpinang dibantu oleh 5 orang Kepala Seksi/Subbag, dan 13 orang pelaksana.
Dalam rangka untuk lebih mendorong pencapaian visi dan misi tersebut, KPPN Tanjungpinang juga telah menetapkan motto dan janji layanan. Motto dan janji layanan ini diharapkan menginspirasi dan menggugah semangat para pegawai KPPN Tanjungpinang agar memberi karya terbaik untuk mencapai visi dan misi KPPN Tanjungpinang. Motto KPPN Tanjungpinang adalah :
Pelayanan Terbaik, Dedikasi Kami. |
Arti dari motto di atas adalah segenap pejabat dan pegawai KPPN Tanjungpinang akan memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk dedikasi, semangat, dan pengabdian kepada negara ini. Wujud dari kinerja terbaik adalah memberi pelayanan kepada seluruh stakeholders, baik di lingkup internal maupun eksternal. Selain motto tersebut, Pejabat dan pegawai KPPN Tanjungpinang mempunyai janji layanan yaitu :
Layanan Prima Tanpa Biaya. |
Layanan prima adalah hasil dari motto kami untuk memberi pelayanan terbaik. Pelayanan prima yang diberikan oleh KPPN Tanjungpinang adalah wujud pengabdian yang penuh keikhlasan sehingga tanpa ada biaya yang semestinya. Layanan KPPN Tanjungpinang adalah bebas pungutan dan bebas gratifikasi. Hal ini sesuai dengan semangat KPPN Tanjungpinang untuk mendukung reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi.
Profil Pejabat KPPN Tanjungpinang
Teguh Irwono, S.E. Kepala KPPN Tanjung Pinang Lahir di Gombong, 16 April 1971. |
|
Anggar Risman, S.E., M.Si. Kepala Subbagian Umum Lahir di Magelang, 21 Maret 1976. |
|
Dedi Setiadi Kepala Seksi Pencairan Dana Lahir di Bengkalis, 03 Mei 1973. |
|
Mastrianto, S.Mn. Kepala Seksi Bank Lahir di Blora, 19 Januari 1983. |
|
Saepuloh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Lahir di Purwakarta, 05 Januari 1973. |
|
Royhul Akbar, S.E., M.M. Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Lahir di Krui, Bandar Lampung, 11 Juni 1984. |
|
Profil Pejabat KPPN Tanjungpinang
Teguh Irwono, S.E. Kepala KPPN Tanjung Pinang Lahir di Gombong, 16 April 1971. Pangkat Pembina Tk. I (IV/b). Riwayat Pendidikan : lulusan Diploma III Keuangan Spesialisasi Anggaran Badan Diklat Keuangan Tahun 1993 dan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Islam, Lulus Tahun 1999. Riwayat Jabatan : Kepala KPPN Saumlaki (2017 s.d. 2019), Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Prov. Gorontalo (2019 s.d. 2022), Kepala KPPN Tanjung Pinang (2022 s.d. sekarang) |
|
|
|
Anggar Risman, S.E., M.Si. Kepala Subbagian Umum Lahir di Magelang, 21 Maret 1976. Pangkat Pembina (IV/a). Riwayat Pendidikan : Lulusan Diploma III Kebendaharaan Negara Badan Diklat Keuangan Tahun 1998, Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Jambi Tahun 2003, Lulusan Magister Sains. Ekonomi Manajemen Universitas Jendral Soedirman Tahun 2010. Riwayat Jabatan : Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJPb Prov. Jambi (2014 s.d. 2018), Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB Kanwil DJPb Prov. Jambi (2018 s.d. 2021), Kepala Subbagian Umum KPPN Tanjung Pinang (2021 s.d. sekarang) |
|
|
|
Dedi Setiadi Kepala Seksi Pencairan Dana Lahir di Bengkalis, 03 Mei 1973. Pangkat Penata Tingkat I (III/d). Riwayat Pendidikan : Lulusan Diploma III Keuangan Spesialisasi Anggaran Badan Diklat Keuangan Tahun 1995. Riwayat Jabatan : Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Muara Bungo (2015 s.d. 2018), Kepala Seksi Bank KPPN Purwakarta (2018 s.d. 2021), Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tanjung Pinang (2021 s.d. sekarang) |
|
|
|
Mastrianto, S.Mn. Kepala Seksi Bank Lahir di Blora, 19 Januari 1983. Pangkat Penata Tk. I (III/d). Riwayat pendidikan : Lulusan Program D III STAN Tahun 2004, Lulusan Sarjana Manajemen Universitas Terbuka Tahun 2011. Riwayat Jabatan : Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tanjung Selor (2018 s.d. 2021), Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung Pinang (2021 s.d. sekarang) |
|
|
|
Saepuloh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Lahir di Purwakarta, 05 Januari 1973. Pangkat Penata Tingkat I (III/d). Riwayat Pendidikan : lulusan Diploma III Keuangan Spesialisasi Anggaran Badan Diklat Keuangan Tahun 1995. Riwayat Jabatan : Kepala Subbagian Umum KPPN Muara Bungo (2020 s.d. 2023), Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Tanjung Pinang (2023 s.d. sekarang). |
|
|
|
Royhul Akbar, S.E., M.M. Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Lahir di Krui, Bandar Lampung, 11 Juni 1984. Pangkat Penata Tingkat I (III/d). Riwayat Pendidikan : lulusan Program Diploma III Kebendaharaan Negara STAN Tahun 2005, lulusan Sarjana Ekonomi. Pembangunan Universitas Brawijaya Tahun 2012, lulusan Magister Manajemen Universitas Brawijaya Tahun 2016. Riwayat Jabatan : Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJPb Prov. Riau (2018 s.d. 2021), Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Metro (2021 s.d. 2023), Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Tanjung Pinang (2023 s.d. sekarang). |
PERINGKAT PERTAMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (Kategori Badan Layana Publik Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau)
|
SERTIFIKAT ISO 9001:2008 SISTEM MANAJEMEN MUTU PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TAHUN 2017 No. Registr. Sertifikat : 824 100 17033 Certificate Registr. No. : 01 100 1735131 |
KPPN Tanjung Pinang sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengemban amanat sebagai pengelola keuangan atau Bendahara Umum Negara di Daerah untuk mewujudkan reformasi di bidang keuangan negara yang bertujuan untuk mewujudkan good governance dan clean government. KPPN Tanjungpinang memiliki visi dan misi dalam rangka melaksanakan amanat tersebut.
KPPN Tanjungpinang lahir sebagai KPPN Percontohan seiring dengan terjadinya reorganisasi pada Departemen Keuangan, sebagai bagian dari implementasi reformasi manajemen keuangan pemerintah, yaitu dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan mendasar dari fungsi KPKN menjadi KPPN adalah peniadaan fungsi ordonasering yang sebelumnya ada pada KPKN dialihkan kepada kantor/Satuan Kerja kementerian/lembaga. KPPN hanya menjalankan fungsi Bendahara Umum Negara (comptabel) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 dan Undang- Undang No.1 Tahun 2004.
KPPN Filia -- Dengan kondisi sebaran wilayah kerja KPPN Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan negara lain dan berbentuk pulau-pulau serta jauh dari lokasi KPPN Tanjungpinang, maka dalam rangka dan mendekatkan pelayanan kepada mitra kerja dan memberikan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi untuk stakeholders yang berada di wilayah terdepan di Indonesia dibentuklah KPPN layanan filial di Ranai yang beralamat di Jl. DKW Moh. Benteng Ranai. Layanan filial KPPN Tanjungpinang di Ranai secara resmi beroperasi mulai hari Jumat, 1 Juli 2011 jam 07.30 WIB.