KPPN Tanjung Pinang sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengemban amanat sebagai pengelola keuangan atau Bendahara Umum Negara di Daerah untuk mewujudkan reformasi di bidang keuangan negara yang bertujuan untuk mewujudkan good governance dan clean government. KPPN Tanjungpinang memiliki visi dan misi dalam rangka melaksanakan amanat tersebut.
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah Yang Profesional, Modern, dan Akuntabel”
“To be a Region Class State Treasury which is Professional, Modern, and Accountable”
Visi yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut di atas, merupakan cita-cita atau harapan yang akan diraih dimasa depan. Visi tersebut perlu diterjemahkan kedalam langkah-langkah yang lebih konkret untuk dilaksanakan atau yang dikenal dengan dengan misi. KPPN Tanjungpinang telah menetapkan tiga misi untuk mencapai visi tersebut.
- Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah
- Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel
- Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu