LPJ Bendahara Satker Wilayah Bayar KPPN Tanjung Pinang Periode Oktober 2020 Akurat dan Tepat Waktu
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara disebutkan bahwa LPJ Bendahara Penerimaan dan LPJ Bendahara Pengeluaran yang benar disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Menindaklanjuti peraturan tersebut, KPPN Tanjung Pinang setiap awal bulan secara proaktif telah mengingatkan kepada satker wilayah bayarnya agar segera menyampaikan LPJ Bendahara bulan sebelumnya secara akurat dan tepat waktu melalui media komunikasi Whatsapp (WA) dan Telephone baik melalui group yang dibentuk oleh KPPN Tanjung Pinang maupun komunikasi secara pribadi ke Bendahara ataupun Pejabat Perbendaharaan dari satker tersebut.
Berkat koordinasi dan kerjasama yang baik, Penyampaian LPJ Bendahara oleh Satuan Kerja Wilayah Bayar KPPN Tanjung Pinang periode Bulan Oktober 2020 dapat disampaikan sebagai berikut :
- Satker yang DIPA nya dibayarkan melalui KPPN Tanjung Pinang sampai dengan bulan Oktober 2020 yakni 202 dengan rincian 192 satker sudah mendapatkan Uang Persediaan (UP) sampai dengan bulan Oktober 2020. Sementara 10 satker tidak mengajukan/mendapat UP sampai dengan bulan Oktober 2020 (tidak wajib menyampaikan LPJ Bendahara).
- Dari 192 satker yang wajib menyampaikan LPJ bendahara bulan Oktober 2020, semua satker telah menyampaikan LPJ secara akurat dan tepat waktu (100%)
KPPN Tanjung Pinang memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada satker atas kepatuhan Bendahara dalam menyampaikan LPJ Bendahara periode bulan Oktober 2020 secara akurat dan tepat waktu. KPPN Tanjung Pinang berharap satuan Kerja dapat terus mempertahankan dan meningkatkan ketepatan waktu dan akurasi penyampaian LPJ yang merupakan salah satu indikator Kinerja Pelaksanaan Angggaran (IKPA).
Terima kasih dan selamat kepada satker yang telah menyampaikan LPJ secara akurat dan tepat waktu. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga penyampaian LPJ bendahara ke KPPN Tanjung Pinang untuk bulan-bulan selanjutnya dapat dijaga keakuratan dan ketepatan waktunya.
Kontributor : Donny Irwanto - Kasi Vera


