Tanjungpinang

Berita

Seputar KPPN Tanjung Pinang

Laporan Kinerja KPPN Tanjung Pinang Tahun 2024

 

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan merupakan unit terdepan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memberikan pelayanan publik dengan wilayah kerja Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

KPPN Tanjung Pinang menyelenggarakan tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Kuasa Bendaharawan Umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

KPPN Tanjung Pinang berhasil mencapai seluruh target kinerja dari 16 IKU tahun 2024. Hal ini merupakan bukti dari komitmen, kerja keras serta kerja sama sleuruh unit kerja di lingkup KPPN Tanjung Pinang untuk senantiasa mencapai target yang telah ditetapkan pada awal tahun 2024 sehingga atas capaian IKU tersebut berhasil memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,94. berdasarkan perhitungan menggunakan formula pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022. Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan nilai NKO tahun 2023 yaitu sebesar 112.67. Pencapaian kinerja KPPN Tanjung Pinang dapat ditunjukkan dari pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai berikut:

IKU Target Capaian
Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L 90 96.50
Indeks kualitas LK Kuasa BUN KKPN 4 5
Indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan KPPN 4 5
Indeks implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan pada satker lingkup KPPN 4 5
Indeks efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan 4 5
Persentase akurasi perencanaan kas 81% 97.53%
Indeks kualitas penyelesaian SP2D 4 5
Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah 90 99.74
Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan 4 5
Indeks kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L 3 4
Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory 80% 100%
Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi 100% 110.30%
Nilai kualitas pengelolaan SDM 100 120
Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal 86 97.26
Indeks kualitas pengelolaan keuangan KPPN 100 117.31
Indeks kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan 100% 120%

Pencapaian kinerja tersebut juga didukung oleh alokasi anggaran yang memadai. Pada tahun 2024, KPPN Tanjung Pinang telah merealisasikan anggaran sebesar Rp2.212.517.917,00 atau mencapai 99.98% dari total pagu sebesar Rp2.212.971.000,00.

 

Disamping kinerja utama, KPPN Tanjung Pinang juga melaksanakan kinerja lainnya yang mendukung tugas dan fungsi KPPN Tanjung Pinang. Selain itu, selama tahun 2024 KPPN Tanjung Pinang juga memperoleh beragam penghargaan. Diharapkan kinerja dan prestasi ini dapat terus meningkat di masa yang akan datang.

 

 

KPPN Tanjung Pinang secara berkelanjutan akan terus berusaha membuat inisiatif perbaikan dalam rangka mengatasi segala permasalahan yang terdapat pada pencapaian target kinerja sehingga capaian kinerja dapat terus meningkat dan dapat melampaui target yang ditetapkan.

 

Berikut kami lampirkan Laporan Kinerja KPPN Tanjungpinang Tahun 2024 yang dapat diakses pada tautan Klik Disini 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search