Tanjungpinang

Berita

Seputar KPPN Tanjung Pinang

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN Tanjung Pinang Periode Triwulan IV Tahun 2025

Berdasarkan Nota Dinas Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-117/PB.1/2026 tanggal 9 Januari 2026 perihal Koordinasi terkait Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) lingkup Instansi Vertikal DJPb Triwulan IV Tahun 2025, KPPN Tanjung Pinang telah melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) secara daring kepada instansi mitra layanan KPPN Tanjung Pinang sepanjang Tahun 2025.

Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari komitmen KPPN Tanjung Pinang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa setiap institusi penyelenggara negara hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan struktur kuesioner yang telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Evaluasi ini dilakukan sebagai sarana untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai persepsi dan pengalaman pengguna layanan, sekaligus sebagai ruang bagi mitra kerja untuk menyampaikan penilaian dan masukan secara terbuka.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN Tanjung Pinang periode Triwulan IV Tahun 2025 yang diikuti oleh 256 responden, diperoleh hasil dengan kategori Sangat Baik, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) sebesar 4,99;
  2. Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 4,99; dan
  3. Indeks Inklusivitas sebesar 4,99. (dari skala penilaian 5).

Capaian tersebut kami terima dengan penuh rasa syukur dan kerendahan hati. Hasil survei ini tidak hanya menjadi indikator kinerja layanan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan masukan yang sangat berharga bagi KPPN Tanjung Pinang untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan secara berkesinambungan.

Terima kasih atas partisipasi, kepercayaan, serta saran dan masukan yang telah diberikan. Setiap penilaian dan masukan dari para pengguna layanan menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin responsif, inklusif, dan berintegritas. Kami menyadari bahwa ruang perbaikan selalu ada, dan komitmen kami adalah terus belajar serta berbenah demi memberikan pelayanan publik yang terbaik.

 

✨ Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang semakin prima.

 

#KPPNTanjungPinang #InTress #DJPbBerintegritas

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search