Dasar Hukum
- Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-814/PB/2016 tanggal 30 Desember 2016 hal pedoman akselerasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN.
- Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-1252/PB/2017 tanggal 31 Januari 2017 hal penetapan KPPN yang melaksanakan akselerasi pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
Sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut diatas, KPPN Tanjungpinang menjadi 1 dari 66 KPPN yang ditunjuk untuk mengikuti akselerasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada tahun 2017. Zona integritas menuju WBK/WBBM adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menuju wilayah Bebas dari korupsi yang selanjutnya disebut menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disebut menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan akselerasi pembangunan Zona Integritas WBK WBBM pada KPPN Tanjungpinang dilakukan secara bertahap yang mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 dengan melakukan beberapa kegiatan yang terdiri atas:
- Pengajuan unit kerja KPPN
- Pencanangan pembangunan Zona Integritas
- Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas
- Pelaporan hasil pelaksanaan pembangunan Zona Integritas
- Review laporan hasil pelaksanaan pembangunan Zona Integritas
Proses pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM berupa pelaksanaan berbagi kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumen kegiatan tersebut dengan mengacu kepada parameter komponen pengungkit dan parameter komponen. Parameter komponen pengungkit berupa manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publikParameter komponen hasil, maka terdiri dari dua indikator hasil, yaitu:
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan menggunakan ukuran Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal. Apabila KPPN tersebut belum pernah dilakukan pemeriksaan/audit, maka dapat menggunakan data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pembinaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan secara periodik, minimal satu tahun sebelumnya.
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan (survei). Hasil survei dapat menggunakan hasil survei yang dilakukan secara periodik (6 bulan) pada rentang waktu pembangunan yang dilakukan sesuai dengan Kepdirjen No. KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman dan Supervisi yang ada di KPPN.
Action Plan
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala KPPN Tanjunpinang Nomor KEP-017/WPB.31/KP.009/2017 tanggal 14 Februari 2017 hal pembentukan tim kerja akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Tanjungpinang menjelaskan bahwa seluruh pejabat/pegawai KPPN Tanjungpinang saling bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam suksesnya pembangunan Zona Integritas WBK-WBBM KPPN Tanjungpinang. Maju terus KPPN Tanjungpinang...