Tahukah kamu siapa itu dr. Murdjani? Mengapa namanya sangat terkenal di Kalimantan?
Pada Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Berau terdapat jalan yang bernama Jalan Dr. Murjani. Di wilayah Kalimantan Tengah terdapat Rumah Sakit dengan nama RSUD dr. Murjani Sampit dan di Kalimantan Selatan terdapat Lapangan dr. Murdjani yang disebut juga alun-alunnya Kota Banjarbaru.
dr. Murdjani adalah seorang dokter lulusan Stovia tahun 1932 yang merupakan Gubernur Kalimantan kedua (1950–1953). Semula beliau menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ketiga. Masa pemerintahannya sangat singkat, kurang dari setahun. Beliau kemudian menjadi Gubernur Jawa Timur (1947–1949) dan selanjutnya menjadi Gubernur Kalimantan.
Nama dr. Murdjani begitu kental dengan sejarah terbentuknya Kota Banjarbaru. Dalam sejarahnya, Gubernur dr. Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang Gunung Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan. Sebagai seorang dokter yang memahami keterkaitan kondisi lahan Banjarmasin dengan kesehatan lingkungan, saat itu dr. Murdjani menganggap kondisi lingkungan Kota Banjarmasin tidak layak sebagai ibukota provinsi dan merencanakan pemindahannya ke daerah Gunung Apam, Banjarbaru.
Gubernur dr. Murdjani dibantu seorang perencana Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan. Namun perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Nama Banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr. Murdjani untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar. Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kab. Banjar.
Rencana dr. Murdjani untuk memindahkan ibukota provinsi memicu pro dan kontra. Namun, perjuangannya untuk memindahkan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru terus dilanjutkan oleh Gubernur Kalimantan ketiga, Raden Tumenggung Arya Milono (1953-1957).
Pemindahan ibukota provinsi dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru terus bergulir hingga akhirnya dikuatkan dengan lahirnya UU Provinsi Kalimantan Selatan terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun 2022 yang menyatakan Ibu Kota Kalimantan Selatan berpindah dari Banjarmasin menjadi Banjarbaru.