Pada hari Rabu (7/2), bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur telah diselenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Sasaran Kinerja Pegawai, Pakta Integritas, Serta Ikrar Netralitas. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2024 dan dihadiri oleh seluruh pegawai secara luring dan daring.
Sasaran Kinerja Pegawai merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsungnya yang memuat pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu.
Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pegawai/ pejabat agar dalam implementasinya dapat lebih terukur, terarah, dan berkualitas dengan baik serta sebagai dasar penilaian kinerja di akhir periode.