
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan atas kinerja layanan KPPN Tanjung Redeb yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme maka setiap awal tahun seluruh pengguna layanan KPPN Tanjung Redeb menandatangani pakta integritas eksternal.
Pengguna layanan eksternal KPPN Tanjung Redeb terdiri dari Satuan kerja, Lembaga Perbankan dan Non-Perbankan, SKPD Lingkup Kabupaten Berau, Vendor/Penyedia Barang dan Jasa yang secara langsung berhubungan dengan KPPN Tanjung Redeb.

Berikut adalah dokumentasi kegiatan penandatanganan Pakta Eksternal oleh Pimpinan Kantor Cabang BNI dan BPD Kaltimtara serta PT Pos Indonesia yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Periode Triwulan I Tahun 2020 Februari lalu.
Mari bersama kita wujudkan lingkungan pelayanan yang bersih dan melayani!



