
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada satuan kerja di wilayah kerja KPPN Tanjung Redeb, terutama pada bidang kesehatan, KPPN Tanjung Redeb telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Redeb. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 bertempat di Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan antara BPJS Kesehatan dengan satuan kerja. Selama ini BPJS harus mendatangi setiap satuan kerja untuk mendapatkan data-data kepegawaian baik untuk ASN maupun PPNPN terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Berau. Demikian juga dengan satuan kerja.

Iuran BPJS Kesehatan bagi ASN maupun PPNPN yang telah terdaftar pada instansi vertikal, pembayaran dilakukan melalui mekanisme pemotongan SPM yang diajukan ke KPPN Tanjung Redeb. Sementara PPNPN yang belum didaftarkan keanggotaannya oleh satker, BPJS belum memiliki data yang valid. Guna menjembatani kepentingan masing-masing pihak, KPPN Tanjung Redeb hadir, mengupayakan solusi melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini masih dalam proses penandatanganan Nota Kesepahaman.
Kegiatan ini lebih difokuskan pada: pemberian informasi terkait BPJS Kesehatan terhadap mitra kerja KPPN Tanjung Redeb di ruang layanan Front Office KPPN Tanjung Redeb melalui pamflet/leaflet dan sarana lainnya; BPJS Kesehatan mengirim narasumber apabila KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan sosialisasi terkait BPJS Kesehatan; KPPN Tanjung Redeb mengirim update data ASN dan PPNPN lingkup wilayah kerja KPPN Tanjung Redeb secara berkala.



