KPPN Tanjung Redeb terus berupaya meningkatkan layanan publik khususnya dalam hal pengamanan penerimaan negara. Di tanggal 27 Februari 2020 KPPN Tanjung Redeb bersama dengan KPP Pratama Tanjung Redeb kembali menyepakati kerja sama pelaksanaan kegiatan pengamanan penerimaan negara di lingkup Kabupaten Berau yang telah berjalan sejak tahun 2018.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Selain bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan unit kerja vertikal Kementerian Keuangan di daerah kepada para pemangku kepentingan/mitra kerja, serta meningkatkan sinergi antar unit kerja Kementerian Keuangan di daerah.⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Beberapa agenda yang disepakati antara lain: Asistensi satuan kerja dalam pembuatan billing pajak/penerimaan negara; Penyediaan petugas pelayanan perpajakan di loket layanan KPPN Tanjung Redeb; Penyediaan narasumber perpajakan pada kegiatan sosialisasi/FGD dalam rangka penyuluhan dan pengamanan penerimaan negara; Pertukaran data dan informasi terkait pagu dan realisasi anggaran dalam rangka pengamanan potensi penerimaan perpajakan; Sinergi dalam kegiatan Rekonsiliasi Pajak-Pajak Pusat yang disetorkan ke RKUN berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD; Sinergi dalam kegiatan monev pengamanan penerimaan negara akhir tahun pada bank/pos persepsi lingkup Tanjung Redeb Kabupaten Berau; dan Sinergi dalam kegiatan kebugaran rutin dan peringatan hari besar nasional di KPPN Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan KPPN Tanjung Redeb dan KPP Pratama Tanjung Redeb. Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak serta para mitra kerja KPPN Tanjung Redeb saat ini dan untuk masa yang akan datang. ⠀