
Dalam rangka memantapkan persiapan menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2020, KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan Sosialisasi Publikasi Implementasi SAKTI dan Pengendalian TUP yang dilaksanakan Senin pekan lalu (30/11) secara daring kepada satuan kerja dengan menggunakan Aplikasi Zoom.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Tanjung Redeb beserta para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Satker Kementerian Negara/Lembaga lingkup KPPN Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Pada kesempatan kali ini, Zulkifli Putra Hamanku, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) menyampaikan materi terkait Pengajuan TUP pada Akhir Tahun Anggaran 2020 berdasar pada Nota Dinas Direktur PKN Nomor ND-1477/PB.3/2020 tanggal 18 November 2020. Ia memaparkan hal-hal yang diatur mengenai Pengendalian TUP seperti Tanggal Penting TUP, Gambaran Umum Pengendalian TUP Akhir Tahun 2020 dan Dasar Hukumnya, Penjelasan Alur Tahapan Pengendalian TUP, Penyampaian Data Dukung dari Satker ke KPPN, dan Pelaporan Persetujuan TUP.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Materi selanjutnya yaitu Implementasi One Time Password (OTP) dalam Piloting SAKTI berdasarkan Perdirjen 16 Tahun 2020 yang disampaikan oleh Adam Wisnu Prabowo selaku Trainer SAKTI. Ia menjelaskan Konsep Dasar Pengamanan Transaksi Elektronik OTP SAKTI, Pengelolaan Pengguna SAKTI, Pengelolaan dan Penggunaan Pengamanan Secara Elektronik serta Tahapan Penerapan OTP SAKTI.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh Satuan Kerja dapat mengajukan permohonan TUP tepat waktu, tanpa kendala serta memperoleh gambaran mengenai SAKTI dan dapat segera mengajukan OTP SAKTI. Dengan begitu pelaksanaan LLAT 2020 juga akan berjalan dengan lancar.



