
KPPN Tanjung Redeb sebagai ujung tombak pengelolaan dan pelaksanaan APBN di wilayah Kabupaten Berau memastikan berbagai persiapan untuk menyukseskan langkah-langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2020.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kemarin pagi (07/12), KPPN Tanjung Redeb menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020 di Ruang Kepala KPPN Tanjung Redeb. Rapat internal ini diikuti oleh Kepala KPPN Tanjung Redeb beserta seluruh pejabat pengawas.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ketentuan mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020 itu sendiri telah diatur dan ditetapkan melalui Perdirjen Perbendaharaan Nomor: PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020. KPPN Tanjung Redeb tentunya berkepentingan untuk melaksanakan dan memastikan satuan kerja di lingkup wilayahnya dapat mengetahui dan memahami ketentuan dalam Perdirjen tersebut melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang telah dilakukan.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Rapat tersebut membahas terkait dengan kesiapan dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2020 di antaranya adalah mengidentifikasi tagihan yang belum terbayar, penyelesaian UP/TUP, pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, rekonsiliasi eksternal, tanggal-tanggal krusial pada akhir tahun 2020, kendala yang dihadapi dalam pengajuan Gaji Januari 2021, serta persiapan penyerahan DIPA Tahun 2021.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Mari sukseskan pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara akhir tahun 2020, bersama Indonesia bangkit!



