
Dalam rangka penguatan nilai-nilai untuk mendorong pencapaian visi misi kementerian keuangan dan sebagai Early Warning System serta meningkatkan integritas dan disiplin pegawai, KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan Kegiatan GKM Penguatan Kode Etik dan Kode Perilaku.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020. Materi pada GKM kali ini dipaparkan oleh Kepala Seksi Vera-KI, Nurul Hidayat. Dalam paparannya dijelasakan mengenai tindakan yang sesuai dengan kode etik dan kode perilaku, pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta pencegahannya, hukuman bagi pelanggar kode etik dan kode perilaku, dan lain-lain.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Pada kesempatan kali ini, Nurul Hidayat juga menyampaikan pengenalan aplikasi baru yaitu PETARAJA (Pemetaan Integritas dan Rekam Jejak). Aplikasi ini menyediakan informasi terkait rekam jejak pegawai. Untuk itu beliau berpesan kepada para pegawai agar terus disiplin, berlaku sesuai dengan kode etik, berintegritas dalam menjalankan setiap amanat yang diberikan.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan GKM Penguatan Kode Etik dan Kode Perilaku ini juga bertujuan untuk kembali memperkuat integritas pegawai sebagai bentuk internalisasi kampanye antikorupsi dan antrigratifikasi menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.



