
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik. Sebagai upaya dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan akuntabel, pada hari Jumat (29/01/2021) KPPN Tanjung Redeb mengadakan Kegiatan Penandatanganan Pakta Intergitas Rekanan Penyedia Barang dan Jasa KPPN Tanjung Redeb Tahun 2021.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan yang berlangsung di mini aula KPPN Tanjung Redeb ini diikuti oleh perwakilan rekanan penyedia barang dan jasa serta para pegawai KPPN Tanjung Redeb. Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor KPPN Tanjung Redeb menginformasikan adanya pergantian pejabat pengelola keuangan dan memperkenalkannya kepada para rekanan.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Beliau juga memastikan kepada rekanan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, para pejabat pengelola keuangan tidak pernah melakukan tindak kecurangan atau pun tindakan lainnya yang mengindikasikan adanya konflik kepentingan serta korupsi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dengan penandatanganan pakta integritas rekanan penyedia barang dan jasa ini, diharapkan kerja sama antara KPPN Tanjung Redeb dengan rekanan penyedia barang dan jasa dapat semakin baik demi terwujudnya praktik pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.




