
Hai #Sahabat153
Tahun 2021, terdapat hal baru pada Sasaran Organisasi yang telah ditetapkan unit eselon I untuk seluruh unit KPPN. Hal itu adalah Sistem Informasi dan Teknologi yang andal.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Unit Kepatuhan Internal KPPN Tanjung Redeb mengidentifikasi adanya risiko yang berpotensi berdampak pada tidak tercapainya Sasaran Organisasi tersebut. Pada unit kerja, terdapat kemungkinan PC kantor terinfeksi oleh serangan mallware. Risiko ini memiliki level risiko yang sangat tinggi sehingga perlu dilakukan mitigasi risiko.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Sebagai salah satu upaya memitigasi terjadinya risiko tersebut, KPPN Tanjung Redeb mengadakan GKM Information Security Awareness untuk meningkatkan kesadaran pegawai akan tanggung jawab masing-masing atas keamanan informasi.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
GKM dibuka oleh Kepala KPPN Tanjung Redeb dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Vera-KI, Nurul Hidayat mengenai Pengelolaan Keamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan, Implementasi Join Domain Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Perangkat Pengguna di lingkungan Kementerian Keuangan, Larangan Penggunaan Folder Sharing dan Printer Sharing untuk Pencegahan Ransomware.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Materi berikutnya adalah terkait komitmen pimpinan dan peran unit dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), Output Kebijakan SMKI, Perlindungan terhadap Ancaman Program yang Membahayakan (Malware), Pengendalian SMKI, dan Sertifikasi Pelaksanaan SMKI.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Setelah pemaparan materi berakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diharapkan dengan adanya GKM ini, risiko yang mengancam tercapainya Sasaran Organisasi tersebut dapat dihindari.




