
Menjelang Hari Raya Idul FItri kemarin, KPPN Tanjung Redeb mengadakan GKM Penguatan Nilai Antikorupsi serta Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi. GKM ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan, dan integritas para pegawai KPPN Tanjung Redeb dengan menjauhi tindakan korupsi dan gratifikasi.
Kepala KPPN Tanjung Redeb dalam pengarahannya mengimbau seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dan waspada terhadap perbuatan yang berpotensi menjadi tindakan gratifikasi, khususnya menjelang lebaran.
Agenda pertama yakni pemaparan materi penguatan nilai antikorupsi oleh Danang Budiarta selaku Duta Antikorupsi dan Gratifikasi KPPN Tanjung Redeb. Beliau menekankan bahwa korupsi akan menimbulkan domino effect. Dampak dari tindakan korupsi tidak hanya akan berdampak pada kerugian negara tetapi juga akan berdampak pada peningkatan kemiskinan masyarakat.

Dilanjutkan agenda kedua oleh Kepala Seksi Vera-KI, Nurul Hidayat yang memapakan materi mengenai Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi. Dijelaskan hal-hal seperti tindakan yang termasuk gratifikasi dan tindakan yang tidak termasuk gratifikasi. Beliau juga menyampaikan bahwa gratifikasi tidak hanya berwujud dalam bentuk uang namun gratifikasi juga bisa dalam bentuk rabat, komisi, fasilitas lainnya yang diberikan secara cuma-cuma.
Selain itu, dijelaskan juga mengenai benturan kepentingan dalam pekerjaan. Konflik kepentingan yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko pada kemunculan pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi.
Dengan adanya GKM ini, diharapkan pegawai bisa terus menjaga integritas dan ikut aktif berperan dalam terwujudnya birokrasi bersih dan melayani.




