
Di awal tahun 2022, KPPN Tanjung Redeb melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Internal dan Eksternal. Secara internal kegiatan tersebut dilaksanakan seluruh pegawai. Sedangkan penandatanganan Pakta Integritas Eksternal dilaksanakan dengan seluruh KPA Satuan Kerja.

Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPPN Tanjung Redeb dalam mengawal pelaksanaan APBN sesuai dengan tugas dan tanggung jawab berlandaskan nilai-nilai integritas dan peraturan yang berlaku.
Integritas harus menjadi identitas melekat bagi setiap Insan Perbendaharaan, Kementerian Keuangan menempatkan nilai integritas sebagai nilai pertama untuk diimplementasikan dalam keseharian.

Melalui momentum penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.



