Istilah “tranformasi diri, berubah atau punah” memang sangat lekat dengan insan Perbendaharaan. Hal tersebut yang selalu didengung-dengungkan pada KPPN Tanjung Redeb. Meskipun hanya melayani satuan kerja dalam satu kabupaten, namun tetap melakukan inovasi. Inovasi dilakukan untuk mempermudah pekerjaan/pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijalankan KPPN Tanjung Redeb.
Salah satu inovasi pada KPPN Tanjung Redeb adalah Wessel Paper. Inovasi ini merupakan merupakan sarana monitoring penyelesaian SPM menjadi SP2D yang disampaikan oleh Seksi PDMS kepada Seksi Bank untuk melakukan PPR pada SPM yang telah disetujui oleh Kepala Seksi PDMS. Hal ini dilakukan sebagai upaya Penyelesaian SPM menjadi SP2D dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) jam sesuai dengan janji layanan KPPN Tanjung Redeb. Lalu bagaimanakah SOP inovasi tersebut, simak uraian berikut: