
Oleh PTPN Terampil - Dhea Paramitha
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJMN 2025-2029. Badan Gizi Nasional (BGN) telah diresmikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dalam rangka pemenuhan gizi nasional. Tujuan dari program ini adalah menyediakan makanan bergizi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.Program MBG secara resmi dimulai pada 6 Januari 2025 dengan alokasi pagu sebesar Rp71 Triliun untuk tahun 2025. Per tanggal 3 Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi adalah 10.572 unit dengan realisasi anggaran yang terserap sebesar Rp20,6 triliun atau 29 persen dari total anggaran 2025 dengan 1,2 juta penerima manfaat. Dengan sebarannya, Pulau Jawa dengan 18,42 juta orang menjadi pulau terbesar penerima manfaat, disusul Sumatera sebanyak 6,60 juta orang, Sulawesi 2,33 juta orang, Bali-Nusa Tenggara 1,83 juta orang, Kalimantan 1,36 juta orang, serta Maluku-Papua 0,70 juta orang.
Data per 7 Oktober 2025, pada Provinsi Kalimantan Timur, SPPG yang aktif dan beroperasi sebanyak 45 SPPG, yang tersebar pada 9 dari 10 kabupaten/kota, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Paser, Kab. Kutai Barat, Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kutai Timur, dan Kab. Berau. Adapun sekolah yang telah menerima program MBG mencapai 562 sekolah. Jumlah supplier MBG yang aktif mencapai 105 supplier dan total penerima manfaat mencapai 121.196 orang. Telah tercatat dana masuk sebesar Rp75.440.020.010 dengan realisasi Rp40.511.482.286.
Pada Kabupaten Berau, 2 SPPG telah beroperasi yakni SPPG Gunung Panjang dan Karang Ambun. Per 7 Oktober 2025, jumlah produksi mencapai 3.983 porsi. Dana yang masuk sebesar Rp1.861.100.000 dengan total realisasi Rp419.882.187. Dengan berjalannya program MBG, sebagai upaya monitoring dan evaluasi, KPPN Tanjungredep melakukan survei pelaksanaan program MBG di Kabupaten Berau pada tanggal 30 September 2025, diperoleh informasi terkait tantangan dalam penyediaan program MBG antara lain: kurangnya ketersediaan bahan baku, kualitas bahan baku yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan pencairan dana dari pengiriman proposal s.d. diterimanya dana oleh SPPG membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kendala ketersediaan bahan baku dihadapi karena pemberian makan bergizi gratis oleh SPPG berketentuan untuk memberikan menu lengkap dengan prinsip gizi seimbang, yang didukung dengan kecukupan energi, lemak, dan karbohidrat. Pemberian gizi seimbang ini tidak lepas dengan bahan baku sebagai pendukung, SPPG perlu memperhatikan kuantitas dan kualitas yang telah disediakan mitra penyedia.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau menyampaikan terkait kesiapan pasok pangan lokal dalam rangka mendukung program MBG di Kabupaten Berau dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Uji Petik Program MBG berbasis kewilayahan, yang menjadi sorotan adalah pasokan lauk nabati. Yang di maksud dengan lauk nabati adalah protein nabati yaitu jenis protein yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, Mencakup kacang-kacangan (kedelai, edamame, almond, kacang tanah, kacang hijau, dan lain-lain), biji-bijian (quioa, chia sheed, biji labu) dan beberapa jenis sayuran (brokoli, bayam, asparagus). Pada program MBG di Kabupaten Berau,pemenuhan bahan pangan sebagaimana tergambar pada tabel berikut:

Sumber: Dinas Pangan Kabupaten Berau
Meskipun dengan keterbatasan pasokan (1,69% dari total kebutuhan), pemenuhan sumber lauk nabati utama dalam implementasi program MBG di Kabupaten Berau masih berupa tahu/tempe. Karena jika dibandingkan dengan ketersediaan jenis bahan pangan nabati lainnya di Kabupaten Berau relatif sulit didapat dibandingkan tempe/tahu. Berdasarkan daftar menu, lauk nabati yang disajikan oleh SPPG Gunung Panjang periode 9 s.d. 26 September 2025 berasal dari tempe/tahu yang digoreng, ditumis, dan direbus, kecuali untuk tanggal 19 September 2025 yang menyediakan kacang goreng sebagai lauk nabati untuk 1.599 penerima manfaat, yang menunjukkan hanya 10% lauk nabati yang tidak menggunakan tempe/tahu.

Dalam satu tahun ajaran, kebutuhan lauk nabati (tempe/tahu) 40 gram mencapai 710.000 kilogram. Pasokan tempe/tahu lokal hanya mampu memenuhi sekitar 1,69% dari total kebutuhan (12.000 kilogram/710.000 kilogram). Sedangkan berdasarkan Buku Pedoman Standar Gizi Program MBG, standar berat (gram) lauk nabati tempe/tahu yang diperlukan berbeda-beda, sesuai tingkatan sekolah dari penerima program MBG. Misalnya, untuk standar makanan siswa PAUD/TK/RA sederajat dan SD/MI sederajat untuk tempe, dan tahu secara berturut-turut adalah 12,5 gram dan 27,5 gram; sedangkan SMP/MTS sederajat dan SMA/MA sederajat dan santri adalah 50 gram dan 110 gram.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik bulan September 2025 secara tahun ke tahun (y-o-y) Kabupaten Berau memiliki kerentanan pasokan lokal terhadap lauk nabati. Tempe menjadi komoditas pangan pokok berbobot tinggi dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam perannya sebagai protein termurah yang dikonsumsi oleh mayoritas penduduk. Pasokan tempe masih banyak dipasaran meskipun kondisi bahan baku lokal yang sangat sedikit, hal ini mengindikasikan bahwa kacang kedelai sebagai sumber bahan utama tempe/tahu di Kabupaten Berau berasal dari luar daerah.
Mengatasi tantangan ketersediaan bahan lauk nabati dan pendukung kelancaran pelaksanaan MBG di Kabupaten Berau, pemerintah daerah Kabupaten Berau perlu melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan kemandirian pangan. Dukungan pemerintah Kabupaten Berau tergambar dari terbitnya Peraturan Bupati Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan lahan pertanian, serta pemberian bantuan berupa sarana produksi pertanian, peternakan, dan alat mesin pertanian berbasis teknologi. Bupati Kabupaten Berau, Ibu Sri Juniarsih Mas, telah menginstruksikan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Berau untuk mendampingi petani dalam rangka memetakan potensi produksi lokal secara akurat dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan kondisi saat ini.
Upaya ini dilakukan guna mempersingkat rantai pasok, memberdayakan pelaku usaha lokal, dan menjaga kualitas pangan, Selain itu dapat dilakukan pemilihan variasi menu selain olahan tempe/tahu sebagai alternatif penyediaan lauk nabati. dan pada akhirnya, memberikan kelancaran dalam pengimplementasian program MBG.
Sumber:
BPS Kabupaten Berau, Data Perkembangan Indeks Harga Konsumen Bulan September 2025
Dinas Pangan Kabupaten Berau, FGD Uji Petik Program MBG Berbasis Kewilayahan: Kesiapan Rantai Pasok & Infrastruktur Pangan dalam Mendukung Program MBG
Kementerian Kesehatan, Standar Gizi dan Makanan Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional Regional Kalimantan Timur, Data SPPG Kalimantan Timur per 7 Oktober 2025
KPPN Tanjungredep, Pelaksanaan Survei Program MBG pada Dua SPPG Kabupaten Berau
Konferensi Pers APBN KiTa Oktober 2025
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, https://beraukab.go.id/news/tanam-perdana-jagung-komposit-pemkab-berau-perkuat-ketahanan-pangan-daerah
Disclaimer: Tulisan ini memuat opini penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.



