
KPPN Tanjungredep bertugas menyalurkan Belanja APBN untuk wilayah Kabupaten Berau pada Tahun 2025 dengan total pagu sebesar Rp4,15 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp257,6 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 3,89 triliun.
Realisasi belanja sampai dengan Bulan Agustus 2025 yaitu sebesar Rp2,57 triliun (62,07 persen) dari total pagu Rp4,15 triliun dan mengalami kenaikan 33,91% dibandingkan tahun 2024. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp88,4 miliar (77,01 persen) dari pagu 114,8 miliar dan terjadi pertumbuhan 12,58% (yoy). Belanja Barang terealisasi sebesar Rp60,6 miliar (50,53 persen) dari pagu 119,9 miliar dan terkontraksi 32,54% (yoy). Belanja Modal terealisasi sebesar Rp5,3 miliar (23,12 persen) dari pagu 22,9 miliar dengan negative growth 86,43% (yoy). Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD pada bulan Juni dengan nilai total realisasi Rp2,42 triliun (62,21 persen) dari pagu Rp3,89 triliun dan memiliki positive growth 41,08% (yoy).

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat berupa realisasi belanja pegawai sudah cukup tinggi dikarenakan pembayaran THR dan Gaji 13 telah direalisasikan pada Semester I dan satker sudah harus mulai melakukan perhitungan kecukupan pagu belanja pegawai sampai dengan Bulan Desember sehingga dapat segera melakukan revisi pagu belanja peagwai apabila tidak mencukupi. Sedangkan Realisasi belanja barang mengalami penurunan karena terdampak program efisiensi namun realisasi sudah semakin membaik pada Triwulan II ini karena sudah mulai ada pembukaan blokir sebagian pagu pada DIPA satker sehingga semakin banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh satker. Begitu juga dengan belanja modal mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 dikarenakan adanya Program Efisiensi APBN dan persentase realisasinya masih cukup rendah padahal hanya tersisa 4 bulan untuk merealisasikan belanja modal tersebut. Dengan demikian diharapkan ada kepastian bagi satker bahwa belanja modal yang diblokir akan dibuka blokirnya untuk dapat segera direalisasikan atau dikurangi pagunya sehingga tidak perlu direalisasikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pekerjaan yang tidak selesai di akhir tahun anggaran dan menjaga kinerja pelaksanaan anggaran satker.

Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 3,85 triliun, setelah mengalami penambahan pagu sebesar 0,4 triliun dari alokasi/pagu awal sebesar 3,40 triliun. Penambahan pagu ini berasal Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar Kabupaten Berau sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/MK/PK/2025 Tahun 2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025. Hingga akhir Agustus 2025 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar RP2,42 triliun atau 62,87% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari :
- Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp563,05 miliar telah direalisasikan sebesar Rp316,13 miliar atau 56,15%
- Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp2,98 triliun telah direalisasikan sebesar Rp1,95 triliun atau 65,40%. Dari jumlah tersebut DBH Kurang Bayar sebesar 405,14 miliar telah disalurkan, sehingga pagu DBH Kabupaten Berau bertambah dari 2,58 triliun menjadi 2,98 triliun
- Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp38,75 miliar, telah direalisasikan sebesar 0,93 miliar atau 2,41% Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pagu efektif yang dapat digunakan hanya sebesar Rp0,98 miliar dan telah direalisasikan 100% dari nilai kontrak yang terdaftar pada OMSPAN.
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu Rp152,96 miliar telah direalisasikan sebesar Rp83,94 miliar atau 54,88%.
- Dana Desa dengan pagu Rp101,53 miliar, telah direalisasikan sebesar Rp62,70 miliar atau 61,76%.
- Dana Insentif Daerah dengan pagu Rp6,99 miliar telah direalisasikan sebesar Rp3,50 miliar atau 50%.

Realisasi anggaran belanja satker pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Berau maupun realisasi belanja TKD untuk yang menjadi bagian dari APBD Kabupaten Berau berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah membelanjakan dananya di wilayah Kabupaten Berau sehingga dapat menstimulasi produksi barang dan jasa yang akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan maupun untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan fasilitas umum untuk kepentingan masyakat demi mendorong kemajuan ekonomi di Kabupaten Berau.



