Pendapatan yang diperoleh negara baik berupa pajak, bea dan cukai, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), maupun pemasukan dari sumber pembiayaan lainnya digunakan untuk membiayai pengeluaran negara atau disebut belanja negara. Belanja negara pada APBN terdiri dari belanja pemerintah pusat maupun belanja Transfer ke Daerah. Kedua jenis belanja ini direalisasikan dan disalurkan ke setiap daerah di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Berau – Kalimantan Timur.
Total pagu Belanja APBN yang disalurkan pada Tahun 2026 di Kabupaten Berau melalui KPPN Tanjung Redeb adalah sebesar Rp1,94 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp252,72 miliar untuk 25 satuan kerja yang mengelola Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 1,69 triliun untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.
Total realisasi belanja sampai dengan Bulan Mei 2026 yaitu sebesar Rp823 miliar (42,46 persen) dari total pagu Rp1,94 triliun dan mengalami penurunan 40,68% dibandingkan tahun 2025.
Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp59,17 miliar (51,58 persen) dari pagu 114,71 miliar dan terjadi pertumbuhan 12,95% (yoy).
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp37,1 miliar (31,92 persen) dari pagu Rp116,21 miliar dan mengalami kenaikan 1,51% (yoy). Dengan capaian realisasi ini diharapkan satuan kerja dapat melakukan percepatan di bulan Juni agar target realisasi belanja barang semester I tahun 2026 sebanyak 50% dapat tercapai sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian target output pada satuan kerja maupun untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Belanja Modal terealisasi sebesar Rp3,7 miliar (17,76 persen) dari pagu 20,81 miliar dengan positive growth 20,87% (yoy). Realisasi belanja modal semakin baik karena satuan kerja mulai melakukan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan pagu belanja modal baik berupa pembelian maupun pembangunan proyek secara bertahap.
Pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja baik menggunakan pagu belanja barang maupun belanja modal, diutamakan dilakukan melalui sistem pengadaan elektronik e-procurement (INAPROC) yang dikelola oleh LKPP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah Berau sampai dengan bulan Mei 2026 adalah Rp723,03 miliar (42,87 persen) dari pagu Rp1,69 triliun dan memiliki negative growth 44,19% (yoy).
Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 1,69 triliun pada tahun 2026. Hingga akhir Mei 2026 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp723,03 Miliar atau 42,87% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
1. Dana Alokasi Umum dengan total pagu Rp774,61 miliar yang terdiri atas Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya (DAU BG) sebesar Rp746,77 dan DAU yang Ditentukan Penggunaannya (DAU SG) sebesar Rp27,83 miliar. Untuk penyaluran DAU s.d. Mei 2026 telah terealisasi sebesar Rp373,39 miliar atau 48,20% dengan DAU BG sebesar Rp373,39 miliar.
2. Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp663,61 miliar telah direalisasikan sebesar Rp253,02 miliar atau 38,13% dari total pagu. Terdiri atas DBH SDA Minyak Bumi sebesar Rp1,94 miliar, DBH SDA Gas Bumi sebesar Rp1,73 miliar, DBH SDA Minerba sebesar Rp228,97 miliar, DBH SDA Perikanan sebesar Rp401,76 juta, DBH PPh Pasal 21 dan 25/29 OP sebesar Rp4,96 miliar, DBH PBB dengan total Rp12,54 miliar, serta DBH SDA Kehutanan sebesar Rp2,48 miliar.
3. Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp10,87 miliar telah terealisasi sebesar Rp2,72 miliar atau 25,03% dari pagu untuk periode s.d. Mei 2026.
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu dari Rp205,01 miliar yang telah direalisasikan sebesar Rp81,88 miliar atau 39,94%. Dengan rincian Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp40,80 miliar, Dana Tambahan Penghasilan ASN Daerah sebesar Rp82 juta, Dana TKG ASN Daerah sebesar Rp2,30 miliar, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas sevesar Rp3,02 miliar, Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana sebesar Rp973,87 juta, Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar Rp204 juta, Dana BPP Perpustakaan Daerah sebesar Rp150 juta, Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan sebesar Rp212,39 juta, Dana BOK Tunjangan Khusus Dokter sebesar Rp4,50 miliar, BOK Puskesmas salur sebesar Rp365,91 juta, BOS sebesar Rp25,66 miliar, BOP PAUD sudah terealisasi sebesar Rp2,55 miliar, dan BOP Kesetaraan sebesar Rp1,06 miliar.
5. Dana Desa dengan pagu Rp32,51 miliar sudah terealisasi sebesar Rp12,03 miliar atau 36,99% dari pagu per Mei 2026.
Penyaluran dana Tranfer ke Daerah (TKD) diutamakan untuk membiayai kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di daerah, diantaranya : peningkatan kesejahteraan guru dan bantuan operasional sekolah untuk kepentingan pendidikan, bantuan operasional kesehatan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pembangunan fisik untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan bidang lainnya yang pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah yang lebih memahami kebutuhan daerahnya masing-masing.
Belanja APBN baik berupa belanja pemerintah pusat maupun Transfer ke Daerah digunakan untuk penyelenggaran kegiatan pemerintahan, penyediaan layanan bagi masyarakat, penyelenggaran program untuk kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di segala bidang untuk penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat. Pada akhirnya belanja APBN tersebut juga dapat menstimulasi kegiatan perekonomian di masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional.



