Total pagu Belanja APBN yang disalurkan pada Tahun 2026 di Kabupaten Berau melalui KPPN Tanjung Redeb adalah sebesar Rp1,94 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp254,36 miliar untuk 23 satuan kerja yang mengelola Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 1,69 triliun untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.
Total realisasi belanja sampai dengan Bulan Juli 2026 yaitu sebesar Rp1,17 triliun (60,01 persen) dari total pagu Rp1,94 triliun dan mengalami penurunan 43,49% dibandingkan tahun 2025.
Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp86,95 miliar (72,47 persen) dari pagu Rp119,98 miliar dan terjadi pertumbuhan 10,65% (yoy). Realisasi tersebut termasuk untuk pembayaran Gaji ke 13 yang dibayarkan pada bulan Juni 2026. Realisasi belanja pegawai sudah sangat baik dan melebihi target Semester I TA yaitu 50%.
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp56,37 miliar (48,54% persen) dari pagu Rp116,13 miliar dan mengalami kenaikan 5,34% (yoy). Target penyerapan anggaran belanja barang semester I tahun 2026 sebesar 50% masiih belum tercapai sehingga satker perlu melakukan akselerasi kegiatan agar target penyerapan anggaran dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat serta memberikan dampak maksimal bagi perekonomian.
Belanja Modal terealisasi sebesar Rp12,73 miliar (60,88 persen) dari pagu 20,92 miliar dengan positive growth 186,43% (yoy). Realisasi belanja modal sangat baik dan melebihi target semester I tahun 2026 yaitu sebesar 40%. Hal ini juga menjadi pertanda baik bahwa satuan kerja telah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan maupun pengadaan barang/jasa yang menggunakan belanja modal sehingga pelaksanaan kegiatan dapat terhindar dari risiko pekerjaan yang tidak selesai di akhir tahun anggaran maupun realisasi yang menumpuk di akhir tahun anggaran.
Realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah Berau sampai dengan bulan Juli 2026 adalah Rp1,01 triliun (59,90 persen) dari pagu Rp1,69 triliun dan memiliki negative growth 47,59% (yoy).
Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 1,69 triliun pada tahun 2026. Hingga akhir Juli 2026 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp1,01 triliun atau 59,90% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari :
1. Dana Alokasi Umum dengan total pagu Rp774,61 miliar yang telah terealisasi sebesar Rp504,02 miliar atau 65,07% dari pagu.
2. Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp663,61 miliar telah direalisasikan sebesar Rp380,99 miliar atau 57,41% dari total pagu.
3. Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp10,87 miliar telah terealisasi sebesar Rp2,72 miliar atau 25% dari pagu.
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu dari Rp205,01 miliar yang telah direalisasikan sebesar Rp97,33 miliar atau 47,48%.
5. Dana Desa dengan pagu Rp32,51 miliar sudah terealisasi sebesar Rp25,27 miliar atau 77,74% dari pagu per Juli 2026.
Penyaluran dana Tranfer ke Daerah (TKD) diutamakan untuk membiayai kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di daerah, diantaranya : peningkatan kesejahteraan guru dan bantuan operasional sekolah untuk kepentingan pendidikan, bantuan operasional kesehatan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pembangunan fisik untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat di daerah, pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan bidang lainnya yang pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah yang lebih memahami kebutuhan daerahnya masing-masing.
Belanja APBN baik berupa belanja pemerintah pusat maupun Transfer ke Daerah digunakan untuk penyelenggaran kegiatan pemerintahan, penyediaan layanan bagi masyarakat, penyelenggaran program untuk kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di segala bidang untuk penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat. Pada akhirnya belanja APBN tersebut juga dapat menstimulasi kegiatan perekonomian di masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional.



