KPPN Tanjung Redeb mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas, KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan fungsi:
a. pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
b. penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kasnegara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara;
c. penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
d. penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
e. penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
a. pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
b. penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
c. penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
d. penatausahaan penerimaan Negara bukan pajak;
e. penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
f. pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
g. pelaksanaan kehumasan; dan
h. pelaksanaan administrasi KPPN.
Memperingati Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 kemarin, Keluarga besar KPPN Tanjung Redeb melaksanakan ibadah kurban secara bersama-sama.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di halaman rumah dinas seusai pelaksanaan salat Idul Adha diikuti oleh pegawai, PPNPN KPPN Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Hewan kurban yang disembelih adalah satu ekor sapi. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat sekitar rumah dinas dan juga lingkungan KPPN Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Milono Nomor 2 Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ibadah kurban memiliki esensi bukan terletak pada besar kecil atau sedikit banyaknya hewan kurban yang disembelih. Tetapi yang terpenting adalah tingkat keikhlasan seseorang ketika melaksanakan ibadah kurban.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ibadah kurban juga menumbuhkan sikap empati sosial seseorang pada lingkungan. Dengan berempati berarti kita merasakan denyut penderitaan orang lain. Dengan begitu kita akan senantiasa bersyukur akan setiap nikmat yang diberikan kepada kita.
Acara dilanjutkan dengan masak dan makan bersama. Ternyata, ibadah kurban juga meningkatkan sinergi dan kebersamaan kami keluarga besar KPPN Tanjung Redeb.
Motto
KPPN Tanjung Redeb “OKE”
Optimis: Memiliki semangat kerja keras, optimis dan selalu berpikir positif dalam setiap tugas yang diamanahkan.
Kerja: Bekerja dengan profesional, transparan dan akuntabel, serta siap bersinergi untuk mencapai kepuasan seluruh pemangku kepentingan.
Excellent: Memberikan pelayanan yang unggul, selalu berinovasi menuju kesempurnaan.
Janji Layanan
"Melayani dengan tulus ikhlas".
Maklumat Layanan
"Kami para pegawai KPPN Tanjung Redeb dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, apabila kami tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku".
![]() |
![]() |
Kamis, 28 Maret 2019. Kepala KPPN Tanjung Redeb bersama Kepala Seksi Bank melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro (Monev UMi) Triwulan I 2019 ke Kantor Pegadaian Cabang Pembantu Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Pelaksanaan monev pada tahap awal ini yaitu Monitoring ketepatan data penyaluran yang ada pada pihak Pegadaian.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dengan dilaksanakannya monev ini secara rutin, semoga penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Berau dapat berjalan dengan lancar dan baik,
KPPN Tanjung Redeb mulai dipersiapkan sejak Nopember 2001 dengan nama KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara) melalui Tim Detasering dari Kanwil Ditjen Anggaran Samarinda, dengan menempati bangunan pinjam pakai dari Pemda Kab. Berau yaitu eks Kantor Perindustrian di Jalan Mangga II No. 53. Sejak tahun 2004, KPPN Tanjung Redeb telah memiliki gedung sendiri di Jalan Milono Nomor 2 yang ditempati sampai sekarang.
Seiring proses reformasi, pada tahun 2005, nama KPKN diganti menjadi KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Tanjung Redeb dan berada dibawah naungan Ditjen Perbendaharaan. Berkaitan dengan penerapan layanan prima, sejak tanggal 1 Juli 2009, KPPN Tanjung Redeb telah melakukan uji coba pelaksanaan Standar Operating Procedures (SOP) KPPN Percontohan dengan kondisi sarana dan prasarana yang terbatas.
Demi mendukung terwujudnya pelayanan prima kepada semua mitra kerja dengan sarana dan prasarana pendukung yang telah optimal, terhitung sejak 28 Oktober 2010 telah dilaksanakan launching penerapan SOP KPPN Percontohan oleh Bupati Berau Bapak Makmur, HAPK. Dan pelaksanaan SOP ini berlaku hingga saat ini meliputi Sumber Daya Manusia, Layout Ruangan, Hardware dan Software, Sarana dan Prasarana yang ada.
Tuntutan masyarakat akan pengelolaan anggaran negara yang transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis kinerja merupakan faktor pendorong bagi pemerintah untuk melaksanakan reformasi selain kebutuhan internal pemerintah sendiri. Sebagai pioner, Departemen Keuangan telah memulai proses reformasi sejak tahun 2004.
Perubahan yang dilaksanakan mencakup aspek penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia. Hal inilah yang yang menjadi blue print sebuah sistem perbendaharaan modern yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai suatu sistem berbasis teknologi informasi ditujukan untuk mendukung pencapaian prinsip-prinsip pengelolaan anggaran tersebut.
Seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen komitmen pengadaan barang dan jasa, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas dan pelaporan diintegrasikan ke dalam SPAN. Perubahan yang paling mendasar yang diusung SPAN adalah otomasi proses bisnis yang dijalankan di Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan.
Proses-proses yang sifatnya pengulangan (repetition) yang selama ini dilaksanakan secara manual akan diotomasi oleh sistem. Perubahan lainnya lainnya adalah: penggunaan database tunggal yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri baik di tingkat pusat, unit vertikal maupun satuan kerja perekaman data sekali yang sebelumnya dilaksanakan di setiap unit yang terkait, dan pembakuan business rules untuk semua proses serta analisis. Dimulai pada tanggal 2 Februari 2015 KPPN Tanjung Redeb telah melaksanakan roll out SPAN secara penuh dalam pelaksanaan anggaran tahun 2015 dan perubahan ini menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Kementerian Keuangan (internal), maupun dari kementerian/lembaga (eksternal). GO SPAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, KPPN Tipe A2 menyelenggarakan fungsi: