PERJANJIAN KINERJA KPPN TANJUNGREDEP TAHUN 2025

PETA STRATEGI TAHUN 2025

PERJANJIAN KINERJA KPPN TANJUNGREDEP TAHUN 2024

PETA STRATEGI TAHUN 2024







Strategi Organisasi KPPN Tanjung Redeb Tahun 2024
Strategi Organisasi merupakan pola atau rencana yang mengintegrasikan tujuan utama atau kebijakan organisasi dengan rangkaian tindakan dalam sebuah pernyataan yang saling mengikat yang berkaitan dengan prinsip-prinsip umum untuk mencapai misi organisasi (Wibisono, dalam Lynch, 2006)
Pada Tahun 2024, KPPN Tanjung Redeb telah menyusun analisis strategi dengan memperhatikan faktor internal berupa keunggulan dan kelemahan, serta faktor eksternal berupa peluang dan ancaman yang kemudian dianalisis melalui metode STEP, SWOT, dan TOWS sehingga dapat ditarik kesimpulan.
KPPN Tanjung Redeb mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas, KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan fungsi:
a. pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
b. penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kasnegara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara;
c. penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
d. penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
e. penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
a. pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
b. penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
c. penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
d. penatausahaan penerimaan Negara bukan pajak;
e. penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
f. pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
g. pelaksanaan kehumasan; dan
h. pelaksanaan administrasi KPPN.

Memperingati Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019 kemarin, Keluarga besar KPPN Tanjung Redeb melaksanakan ibadah kurban secara bersama-sama.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di halaman rumah dinas seusai pelaksanaan salat Idul Adha diikuti oleh pegawai, PPNPN KPPN Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Hewan kurban yang disembelih adalah satu ekor sapi. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat sekitar rumah dinas dan juga lingkungan KPPN Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Milono Nomor 2 Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ibadah kurban memiliki esensi bukan terletak pada besar kecil atau sedikit banyaknya hewan kurban yang disembelih. Tetapi yang terpenting adalah tingkat keikhlasan seseorang ketika melaksanakan ibadah kurban.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Ibadah kurban juga menumbuhkan sikap empati sosial seseorang pada lingkungan. Dengan berempati berarti kita merasakan denyut penderitaan orang lain. Dengan begitu kita akan senantiasa bersyukur akan setiap nikmat yang diberikan kepada kita.
Acara dilanjutkan dengan masak dan makan bersama. Ternyata, ibadah kurban juga meningkatkan sinergi dan kebersamaan kami keluarga besar KPPN Tanjung Redeb.





Standar Pelayanan KPPN Tanjungredep











