Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Artikel

Seputar Artikel KPPN Tarakan

Platform Pembayaran Pemerintah

      Platform Pembayaran Pemerintah (Government Payment Platform) adalah interkoneksi system antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah. Platform bertujuan agar pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan dapat diakses pejabat yang berwenang dari berbagai kanal pembayaran. Platform Pembayaran Pemerintah berfungsi sebagai konsolidator backend sistem elektronik yang bertujuan agar pembayaran pemerintah dapat dilakukan secara elektronik dan dapat diakses pejabat yang berwenang dari berbagai kanal pembayaran. Hal tersebut menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) yang menyediakan dan mengelola core system pembayaran pemerintah (SPAN, SAKTI, Gaji Web).

    Manual Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah Tahun 2024 Pengembangan dan implementasi layanan pembayaran melalui Platform Pembayaran Pemerintah merupakan bentuk respon Direktorat Jenderal Perbendaharaan terhadap faktor eksternal dan internal yang meliputi perkembangan teknologi informasi, peningkatan kualitas layanan, kebutuhan & pengelolaan basis data, simplifikasi & digitalisasi proses bisnis, dan mandat program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan.

 

Visi dan Misi Platform Pembayaran Pemerintah

Visi

Menjadi solusi tata kelola perbendaharaan negara melalui modernisasi pelaksanaan anggaran, inklusi ekonomi, dan pengamanan data yang tinggi.

 

Misi

  1. Meningkatkan keandalan dokumentasi digital transaksi pemerintah,
  2. Meningkatkan konektivitas antar sistem di ekosistem pelaksanaan anggaran
  3. mendukung ekonomi inklusif pada transaksi pemerintah
  4. Menyediakan dukungan data analitycs untuk pengembangan layanan yang berkelanjutan
  5. Desain Layanan Platform Pembayaran Pemerintah

 

 

Platform Pembayaran Pemerintah tidak mengambil alih kewenangan yang melekat pada pejabat perbendaharaan. Pejabat yang berwenang wajib melakukan pengujian dan approval pembayaran sesuai dengan kewenangannya. Platform mengelola administrasi secara elektronik melalui system yang terintegrasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi waktu dalam pengelolaan anggaran negara, dimana dokumen terbentuk dan terkirim secara otomatis.

Layanan pembayaran melalui Platform Pembayaran Pemerintah mempunyai karakteristik input data dilakukan secara single entry, digitalisasi dokumen transaksi pembayaran, keamanan transaksi menggunakan tanda tangan elektronik dan one-time password, kepastian pembayaran dilakukan melalui pengaturan jadwal ( Schedule Payment)

Manfaat Platform Pembayaran Pemerintah
Dasar Hukum

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search