Selama masa Pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan telah menerbitkan beberapa kebijakan terkait sistem kerja yang baru. Bukan tanpa alasan, sebagai unit yang bertanggung jawab atas penyaluran APBN, Kementerian Keuangan perlu menjamin belanja negara tetap dapat dapat tersalurkan meskipun terdapat Pandemi Covid-19.
Harapannya, belanja negara dapat memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat terdampak pasca adanya Pandemi Covid-19 ini.
Selain mekanisme kerja, protokol kesehatan pun juga diatur sedmikian ketat oleh Pimpinan Kementerian Keuangan. Dari sisi mekanisme kerja, para pegawai Kementerian Keuangan kini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melalui 2 cara yaitu sistem Work At Office (WAO) dan Flexible Working Space (FWS) melalui mekanisme Work From Home (WFH). Sedangkan untuk protokol kesehatan, Kementerian Keuangan telah merinci langkah langkah yang harus dilakukan dan diterapkan oleh seluruh instansi vertikal Kementerian Keuangan. Beberapa diantaranya adalah pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, termasuk juga pemeriksaan Rapid Test Covid-19 untuk seluruh Pegawai dan karyawan.
KPPN Tegal sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah, telah melaksanakan kebijakan yang diterapkan oleh Kantor Pusat Kementerian Keuangan. Sebagian besar pegawai melaksanakan tugas dari rumah (WFH), sementara untuk pegawai yang melakukan work at office (WaO) juga telah menerapkan protokol kesehatan misalnya pemakaian masker dan face shield serta phisycal distancing.
Pada hari Rabu, 5 Agustus 2020, dilaksanakan Rapid Test Covid-19 terhadap 27 Pegawai ASN dan 10 PPNPN KPPN Tegal oleh dr. Wiwit Prastuti dari Puskesmas Kaligangsa Kota Tegal. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengambilan sample darah untuk Rapid Test, pengukuran suhu tubuh, serta saturasi oksigen dan nadi.
Akhirnya, puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Rapid Test 27 Pegawai dan 10 PPNPN yang hasilnya adalah “Non Reaktif”. Hasil ini tentunya sangat menggembirakan karena ini bukti bahwa KPPN Tegal dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan selanjutnya kami bisa terus melaksanakan tugas menjaga kelancaran penyaluran Dana APBN.
# Salam sehat selalu.